Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disambut positif, namun pemerintah didesak segera menerbitkan aturan teknis agar perlindungan bisa langsung dirasakan pekerja.
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
Komnas Perempuan mengapresiasi kerja panjang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), akademisi, tokoh-tokoh perempuan yang gigih mendorong upaya perlindungan PRT.
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT ini hanyalah langkah awal. Ia mendesak pemerintah segera menyiapkan skema sosialisasi.
Pasalnya, 22 tahun perjuangan mereka selama ini telah berbuah manis, meskipun dengan penantian yang panjang.
Adanya perjanjian kerja yang memuat dengan jelas tugas, hak, kewajiban, serta syarat kerja, dari PRT maupun pemberi kerja.
Anggota Baleg DPR Habib Syarief tegaskan UU PPRT harus lindungi 4,2 juta pekerja dari eksploitasi dan pastikan jaminan sosial serta batasan usia minimal.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
RUU PPRT yang baru saja disahkan oleh DPR RI menjadi jawaban pemenuhan berbagai hak para pekerja rumah tangga (PRT) yang selama belum didapatkan.
DPR RI resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU pada Hari Kartini 2026. Pekerja Rumah Tangga kini berhak atas jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Menurut Lestari, pengesahan UU PPRT ini merupakan momentum penegasan bahwa negara kini hadir bagi kelompok marginal yang selama puluhan tahun hidup tanpa jaminan.
Salah satu poin krusial dalam UU PPRT adalah jaminan akses terhadap perlindungan sosial, baik di bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 314 anggota DPR dari total 578 anggota dari seluruh fraksi itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan aturan ini berjalan sangat efektif.
Pengesahan UU PPRT bukan sekadar mengatur teknis hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui RUU PPRT.
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Komnas HAM mendesak DPR RI dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
BADAN Legislasi (Baleg) DPR memastikan akan menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Beleid itu ditargetkan disahkan 2025.
Negara harus menempatkan pekerja rumah tangga (PRT) sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved