Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4). Momentum bersejarah ini mengakhiri penantian panjang hadirnya payung hukum bagi jutaan pekerja domestik di Tanah Air.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi jajaran Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Berdasarkan catatan kehadiran, sidang diikuti oleh 314 anggota dari total 578 anggota dewan lintas fraksi.
Persetujuan Bulat Seluruh Fraksi
Proses pengesahan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT sekaligus Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan. Usai pembacaan laporan, Puan Maharani selaku pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota forum.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan seruan 'Setuju' secara serentak oleh para anggota dewan, yang diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda sahnya regulasi tersebut.
Selaras dengan Arahan Presiden Prabowo
Pemerintah melalui Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif DPR. Ia menegaskan bahwa lahirnya UU PPRT merupakan wujud nyata respons negara terhadap aspirasi serikat pekerja dan selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
“Bagi pemerintah, ini sebuah kebahagiaan karena, seingat saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto pada saat hari yang lalu, sesuai dengan tuntutan teman-teman dari seluruh serikat pekerja, juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa diselesaikan,” ungkap Supratman.
Jaminan Kesejahteraan dan Kepastian Hukum
Supratman menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan aturan ini berjalan sangat efektif. Mengingat statusnya sebagai usul inisiatif DPR, proses pembahasan dinilai memiliki akselerasi yang baik demi kepentingan rakyat kecil.
Diharapkan, UU PPRT ini tidak hanya menjadi simbol hukum, tetapi benar-benar memperkuat posisi tawar pekerja rumah tangga, baik dari aspek perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, hingga kepastian dalam bekerja.
“Dan alhamdulillah pimpinan DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Banyaknya jumlah RTLH ini berkorelasi langsung dengan faktor ekonomi masyarakat.
BNPP menegaskan pentingnya sinergi para dai dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan negara
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
pemerintah perlu refleksi dan berkolaborasi untuk menjamin hak serta memberikan kesejahteraan bagi warga negara. Hal itu ia katakan merespons kasus anak SD yang bunuh diri di NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved