Potret Kemiskinan Ekstrem: Ribuan Warga Depok Menanti Rumah Layak Huni

Kisar Rajagukguk
19/4/2026 22:23
Potret Kemiskinan Ekstrem: Ribuan Warga Depok Menanti Rumah Layak Huni
Ilustrasi .(MI)

DINAS Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mencatat sebanyak 29.000 Rumah Tangga Miskin (RTM) masih ditemukan di wilayahnya pada 2026. Puluhan ribu RTM tersebut diidentifikasi berdasarkan kondisi hunian yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok Iskandar, mengungkapkan bahwa puluhan ribu rumah tersebut tersebar secara merata di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.

Berdasarkan pendataan terbaru, kondisi rumah yang dikategorikan tidak layak umumnya memiliki ciri fisik yang memprihatinkan, mulai dari lantai tanah, dinding berbahan bilik atau kayu, hingga atap asbes.

"Ada 29.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Depok, tersebar di 11 Kecamatan. Jumlahnya merata masing-masing 2.636 unit," ujar Iskandar, Minggu (19/4).

Iskandar menjelaskan bahwa banyaknya jumlah RTLH ini berkorelasi langsung dengan faktor ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan hunian menjadi instrumen penting dalam upaya pemerintah kota menekan angka kemiskinan. "Prioritas pemerintah itu, penanganan kemiskinan ekstrim, salah satu sub indikator-nya adalah rumah," tuturnya.

Keterbatasan Anggaran Daerah
Meski jumlah rumah yang perlu diperbaiki mencapai puluhan ribu, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun ini masih sangat terbatas. 

Dari ribuan usulan yang masuk, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hanya mampu mengintervensi ratusan unit saja. "Anggaran yang disediakan sangat terbatas dan hanya mampu untuk 778 unit," kata Iskandar.

Ia menambahkan bahwa tahun ini terdapat lebih dari 1.000 warga yang mengajukan permohonan bantuan perbaikan. Namun, setelah melalui proses seleksi dan survei teknis yang mencermati kondisi fisik serta status kepemilikan tanah, hanya 778 unit yang dinyatakan lolos verifikasi.

Pemkot Depok memastikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara selektif guna memastikan ketepatan sasaran. Tim teknis diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual.

"Setiap rumah yang diusulkan akan melalui proses seleksi ketat dan di verifikasi lapangan oleh tim teknis. Sebelum bantuan diberikan, kami lakukan verifikasi untuk melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," tegasnya.

Terkait besaran bantuan, setiap penerima manfaat akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp23 juta. Dana tersebut dialokasikan secara spesifik untuk dua kebutuhan utama pembangunan.

"Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai Rp23 juta. Dana tersebut terbagi dalam dua komponen. Rp20 juta untuk pembelian material bangunan Rp3 juta untuk upah tukang atau pekerja," pungkasnya. (KG/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya