Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Perfilman Indonesia (BPI) baru saja memilih ketua baru dari representasi kaum muda, dan Fauzan Zidni sebagai ketua BPI periode 2026-2030 telah menyusun kepengurusan baru.
Di waktu yang bersamaan, perfilman Indonesia mencatatkan prestasi emas. Angka 80 juta penonton pada tahun 2025, selain angka statistik, prestasi tersebut menyodorkan pekerjaan rumah untuk menjawab pertanyaan fundamental bagi BPI dan seluruh pemangku kebijakan perfilman: Bagaimana mengelola ledakan pasar ini agar tidak menjadi gelembung yang mudah punah?
Belajar dari pasang surut pada masa sebelumnya, perfilman Indonesia pada tahun 1990 hingga 2000-an mengalami titik nadir produksi, sedangkan bioskop lokal yang menopang eksibisi film Indonesia juga tak mampu bertahan, buyar. Berbagai faktor yang terkait dengan permodalan, efek teknologi, regulasi yang lemah, kebijakan pemerintah yang represif dan politis, monopoli peredaran film, dan faktor lainnya menyebabkan situasi itu terjadi.
BPI yang lahir di masa transisi reformasi adalah harapan besar. Sebagai lembaga publik yang dimandatkan undang-undang, belajar dari masa lalu, BPI dapat mempelajari situasi objektif terkini, merumuskan dan menerapkan strategi penguatan perfilman Indonesia dengan dukungan pemangku kebijakan perfilman di tingkat legislatif, eksekutif, swasta, dan empat unsur BPI yang terdiri dari elemen kegiatan, usaha, pendidikan, dan profesi.
Jika kita melongok ke Korea Selatan, kesuksesan global melalui K-Wave bukan hanya soal kualitas cerita, akting, atau sinematografi, melainkan fondasi kebijakan dan data yang kuat.
Korea Selatan menciptakan KOBIS (Korean Box-office Information System), sebuah sistem data terintegrasi yang memungkinkan siapa saja mengetahui jumlah penonton secara real-time, transparan, dan akurat.
Korean Film Council (KOFIC) sebagai lembaga publik didirikan untuk meningkatkan kualitas film Korea Selatan dan mempromosikan industri film yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan.
Selama bertahun-tahun, film Korea Selatan telah berkembang pesat; pasar film senilai 2 triliun won setara dengan dua puluh tiga triliun empat ratus empat belas miliar rupiah dari 0,2 miliar penonton per tahun, dan lebih dari 50% pangsa pasar. Film menjadi salah satu genre seni publik yang representatif di Korea Selatan dan global, termasuk Asia antusias terhadap film Korea Selatan.
KOFIC mendorong lingkungan industri yang sehat untuk pasar daring yang berubah dengan cepat, menanggapi secara politis untuk menyelesaikan struktur pasar oligopoli dan membangun kondisi dan lingkungan kerja yang matang untuk menciptakan dan menikmati hasil dari industri perfilman.
Menandai peringatan seratus tahun film Korea pada tahun 2019, KOFIC menciptakan lompatan baru ke depan dengan menyiapkan berbagai proyek perencanaan, pengembangan, dan dukungan produksi yang dapat memperkuat kemampuan untuk menciptakan film Korea dan membangun fondasi untuk tumbuh bersama film Asia untuk memimpin pasar dunia. Kebijakan ini membuka peluang BPI melalui pendekatan khusus dapat mengajak KOFIC untuk menjalin kerja sama bilateral strategis.
Mewujudkan transparansi data seperti Korea Selatan yang merupakan penerapan kebijakan politik kebudayaan itu bukanlah kerja satu malam seperti kisah film Bandung Bondowoso membuat Candi Prambanan.
Berdasarkan sejarahnya, KOFIC membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 10 tahun untuk mengembangkan sistem industri berbasis data dan teknologi. Dimulai sejak inisiasi di awal 1990-an karena masalah ketidaktansparanan distribusi, KOBIS baru resmi diluncurkan pada 2004, dan baru benar-benar mencapai akurasi sempurna pada 2010 setelah didukung mandatori undang-undang.
Indonesia barangkali tidak perlu menunggu 20 tahun, namun kita harus realistis untuk mewujudkan industri perfilman ke dalam sistem yang terintegrasi. Dengan target 3 hingga 5 tahun ke depan, BPI dapat memulai mengarsiteki 'KOBIS versi Indonesia' dengan syarat kita harus bergerak konkret dan didukung seluruh elemen terkait.
Ada tiga langkah strategis yang dapat dilakukan BPI merujuk pada kesuksesan KOFIC:
Pertama, Fondasi Hukum yang Mengikat. Pemerintah, melalui revisi regulasi atau UU Perfilman, harus memberikan wewenang kepada BPI dan lembaga terkait untuk mengumpulkan data secara wajib. Tanpa mandat hukum, data bioskop akan tetap tertutup karena sejauh ini urusan dianggap rahasia dapur. Standardisasi tiket elektronik menjadi kunci agar format data yang dikirim dari berbagai jaringan bioskop memiliki struktur yang seragam.
Kedua, Infrastruktur Teknis dan Keamanan. Kita memerlukan integrasi API (Application Programming Interface) yang memungkinkan sistem penjualan tiket (Point of Sale) di bioskop—baik jaringan besar melalui pendekatan komersial maupun independen melalui pendekatan nonkomersial—terhubung langsung ke pusat data nasional tanpa campur tangan manual.
Keamanan data menjadi krusial; BPI dapat meyakinkan para pengusaha bioskop bahwa data mereka tidak akan 'diintip' kompetitor, melainkan diolah secara agregat untuk kepentingan industri.
Ketiga, Konsensus dan Insentif. Transparansi harus menguntungkan semua pihak yang merupakan elemen ekosistem perfilman Indonesia.
Bagi produser dan sutradara, data akurat menjamin bagi hasil yang jujur. Bagi pemerintah, data ini adalah basis pemungutan dana pengembangan film. Di Korea Selatan, hasil dari transparansi ini dikelola kembali menjadi dana abadi untuk subsidi produksi film-film bermutu.
Membangun ekosistem ini adalah kerja gotong royong setiap pihak terkait. BPI membutuhkan dukungan kerja sama lintas sektoral yang melibatkan:
Mengapa kita begitu membutuhkan sistem seperti KOBIS? Karena data adalah batu penjuru. Dengan data yang transparan, investor akan lebih berani menyuntikkan modal karena risiko pasar terukur secara ilmiah. Sutradara, penulis, dan produser (triangle system) bisa mempelajari tren penonton secara presisi, dan pemerintah bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran—bukan berdasarkan asumsi atau laporan 'katanya'.
Jika dapat diwujudkan, Indonesian Box-office Information System (IBIS) merupakan sistem data real-time yang dikelola oleh BPI. Manfaat praktisnya bagi industri perfilman adalah:
Angka 80 juta penonton di tahun 2025 adalah modal sosial yang luar biasa. Namun, tanpa sistem data yang transparan dan akuntabel, kita hanya akan menjadi pasar yang besar tanpa kedaulatan industri yang kuat. Sudah saatnya Indonesia berhenti berdecak kagum pada kesuksesan Korea Selatan dan mulai melakukan apa yang harus dilakukan dengan cara Indonesia: membangun fondasi yang sistemik dan akuntabel melalui data.
Dukungan kepada BPI untuk mewujudkan gagasan di atas adalah langkah terpenting untuk menjadikan film Indonesia selain sebagai tuan rumah di negeri sendiri, juga sebagai pemain tangguh di panggung dunia.
Banyak penggemar bertanya-tanya, apa sebenarnya rahasia di balik penampilan awet muda sang aktris? Ha Ji Won dikenal sebagai salah satu selebritas yang sangat disiplin dalam menjaga
Simak profil Nam Gyu Ri, aktris dan penyanyi Korea Selatan yang viral karena paras awet mudanya hingga dijuluki vampir imut oleh netizen
Korea Selatan menyerukan respons global yang cepat untuk menghadapi program nuklir Korea Utara.
Mengenang Piala Dunia 2002 di Korea-Jepang. Simak daftar peserta, hasil final Brasil vs Jerman, hingga kontroversi wasit yang legendaris.
Otoritas Jepang dan Korea Selatan pada Minggu melaporkan adanya sejumlah rudal balistik jarak pendek yang ditembakkan dari wilayah Sinpo ke Laut Jepang.
MINAT pada film nasional terus bertumbuh, pada 2025 dari 130 juta tiket bioskop yang terjual, sebanyak 60% di antaranya merupakan karya sineas lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved