Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENARIK mencermati analisis dari blog Dana Moneter Internasional (IMF) berjudul Bagaimana Perang di Timur Tengah Mempengaruhi Energi, Perdagangan, dan Keuangan (30/3/2026). Terekspos bahwa harga energi, rantai pasokan, dan pasar keuangan ialah kanal transmisi utama, tetapi dengan efek regional yang akan sangat bervariasi.
Narasi inti tersebut terkait dengan dampak perang Israel (didukung Amerika Serikat) versus Iran, diawali serangan perdana pada 28 Februari 2026. Mulai saat itulah, dunia menghadapi kejutan-kejutan berikutnya.
Perang di Timur Tengah menjungkirbalikkan kehidupan dan mata pencaharian di kawasan itu dan sekitarnya, yang juga meredupkan prospek untuk banyak negara yang sedang menunjukkan tanda-tanda pemulihan berkelanjutan dari krisis sebelumnya, yakni krisis pandemi covid-19.
Kejutan itu bersifat global, tetapi efeknya asimetris. Ketegangan di wilayah Teluk telah mendistorsi aliran minyak mentah dan gas alam cair (LNG) ke seluruh dunia yang sekitar 20%-25% melintasi Selat Hormuz yang oleh pemerintahan Iran diberlakukan mekanisme 'buka-tutup'.
Dampak perang itu sendiri sudah secara langsung mengena ke sektor-sektor ekonomi tertentu, misalnya perdagangan antarnegara, penerbangan udara, pelayaran laut, transportasi darat, minyak dan gas (migas), manufaktur dalam arti luas, dan pariwisata.
Dampak tidak langsung, sebut saja second round effects, pun telah terjadi, yakni proses manufaktur menjadi terganggu lantaran pasokan bahan baku dan bahan penolong impor terlambat tiba. Di Indonesia, sudah ada perusahaan yang menjadi produsen dan/atau distributor migas dan turunannya yang memberikan klarifikasi secara terbuka kepada para mitra usaha mereka untuk memaklumi jika pasokan barang pesanan mengalami keterlambatan tiba sebagai dampak perang Teluk yang disebutnya sebagai force majeure.
Force majeure, disebut juga keadaan kahar/memaksa, ialah peristiwa luar biasa di luar kendali manusia, seperti bencana alam, perang, atau kebijakan pemerintah, yang terjadi setelah kontrak disepakati yang menyebabkan salah satu pihak tidak mampu memenuhi kewajiban kontraktual mereka. Kondisi seperti itu secara hukum membebaskan produsen dari beban ganti rugi atau penalti.
MENGHAMBAT PERTUMBUHAN
Dalam situasi risiko geopolitik meningkat seperti saat ini, kalangan importir energi lebih terpapar daripada kalangan eksportir. Ironisnya, negara-negara miskin lebih banyak daripada yang lebih kaya, dengan negara-negara miskin memiliki penyangga (buffer) energi yang terbatas daripada negara-negara kaya yang memiliki penyangga energi sangat memadai.
Tidak sedikit negara yang memiliki cadangan energi terbatas, berdasarkan standar internasional, akan dapat mengarungi kehidupan normal di masa depan karena semuanya bergantung pada kapan perang (dinyatakan) selesai, baik karena kesepakatan damai di antara negara konflik atau karena intervensi lembaga-lembaga internasional semisal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Di luar korban jiwa yang menyedihkan, perang telah menyebabkan gangguan serius pada perekonomian negara-negara yang paling terkena dampak langsung, termasuk kerusakan infrastruktur dan industri mereka yang tidak bisa bertahan lama. Meskipun negara-negara ini tangguh, prospek pertumbuhan jangka pendek mereka akan terpengaruh secara negatif.
Sementara itu, importir energi skala besar di Asia dan Eropa menanggung beban biaya bahan bakar dan input, termasuk premi asuransi, yang lebih tinggi karena sekitar 25% hingga 30% untuk minyak global dan sekitar 20% hingga 25% untuk LNG global harus melewati Selat Hormuz yang makin berisiko tinggi dari aspek keamanan.
Negara-negara importir minyak yang sangat bergantung pada impor minyak di Afrika dan Asia semakin sulit untuk mengakses pasokan yang mereka butuhkan, bahkan dengan harga yang melambung.
Tak hanya soal migas yang merisaukan banyak kepala negara di dunia saat ini, ternyata sebagian negara di Timur Tengah, Afrika, Asia-Pasifik, dan Amerika Latin menghadapi tekanan tambahan dari harga pangan dan pupuk yang lebih tinggi dan kondisi keuangan yang lebih ketat.
Negara-negara berpenghasilan rendah sangat berisiko mengalami kerawanan pangan. Beberapa negara mungkin membutuhkan lebih banyak dukungan eksternal, bahkan ketika bantuan tersebut telah menurun karena berbagai sebab.
Secara empiris historis, meskipun perang dapat membentuk ekonomi global dengan cara yang berbeda, semua petunjuk mengarah ke harga yang lebih tinggi dan pertumbuhan yang lebih lambat. Konflik Iran dapat membuat harga migas melonjak sebelum pasar mampu menyesuaikan diri, sementara konflik yang panjang dapat membuat energi tetap mahal dan membebani negara-negara yang bergantung pada impor.
Pada suatu titik, negara-negara di dunia akan berada pada situasi dan kondisi yang kurang lebihnya sama, di satu sisi ketegangan tetap ada, harga energi tetap mahal, dan inflasi melambung tinggi, tetapi sulit dijinakkan, dan di sisi lain ketidakpastian dan risiko geopolitik masih saja berlanjut.
Semua pengambil kebijakan di berbagai negara atau pemerintahan akhirnya tiba pada kesimpulan yang sama, bahwa ekses negatif dari perang Teluk yang sedang terjadi akan selesai bergantung pada berapa lama konflik berlangsung, seberapa jauh penyebarannya, dan seberapa banyak kerusakan yang ditimbulkannya pada infrastruktur dan rantai pasokan global.
Dengan slogan 'lebih cepat, lebih baik', demikian pula harapannya dengan perang Teluk. Semakin cepat kesepakatan damai terjadi, proses normalisasi sektor energi, perdagangan, dan keuangan global akan segera terwujud. Perekonomian global dan kawasan akan kembali ke jalurnya yang sebelum meletus perang Teluk sesungguhnya sedang berada pada fase bertumbuh.
MENGUBAH ARAH KEBIJAKAN
Dalam situasi damai atau perang, energi menjadi kebutuhan mutlak untuk kehidupan bangsa-bangsa di dunia. Penutupan secara de facto Selat Hormuz oleh Iran disertai kerusakan infrastruktur di kawasan Teluk telah menghasilkan gangguan terbesar pada pasar energi global dalam sejarah mereka.
Itulah catatan penting menurut Badan Energi Internasional (IEA), yang merupakan organisasi antarpemerintah otonom yang didirikan pada 1974 di Paris, bertujuan memastikan keamanan energi, pembangunan ekonomi, dan pelindungan lingkungan. IEA berfokus pada pelacakan data, analisis tren energi global, energi bersih, serta respons darurat terhadap gangguan pasokan minyak bagi negara anggota.
Untuk negara-negara eksportir bahan bakar, efeknya ialah pajak pendapatan yang besar dan terasa tiba-tiba karena lonjakan harga bahan bakar yang secara rerata berkisar 15%-25% dari harga normal. Contohnya, rerata harga normal minyak brent dan west texas intermediate (WTI) sebelum meletus konflik Iran berkisar US$70-US$80 per barel. Saat ini rerata 'harga normal baru' minyak brent berkisar US$100-US$120 per barel.
Di negara-negara manufaktur besar di Asia, beban bahan bakar dan listrik yang lebih tinggi meningkatkan biaya produksi dan menekan daya beli masyarakat yang pada ujungnya memperlemah permintaan agregat. Yang dikhawatirkan, jika pemburukan situasi berlanjut, perekonomian akan terjebak pada fase stagflasi, yakni pertumbuhan melambat, tetapi dengan laju inflasi merangkak naik.
Di beberapa negara importir energi, tekanan terhadap neraca pembayaran sudah makin membebani. Contoh di Eropa, guncangan energi yang terjadi saat ini menghidupkan kembali momok krisis gas periode 2021-2022, dengan negara-negara seperti Italia dan Inggris terekspos oleh ketergantungan pada gas, sementara Prancis dan Spanyol relatif dilindungi kapasitas nuklir dan energi terbarukan mereka yang lebih besar.
Sebaliknya, negara-negara pengekspor minyak di Timur Tengah, sebagian Afrika, dan Amerika Latin yang masih bisa mendapatkan barel mereka ke pasar memiliki prospek posisi fiskal dan eksternal yang lebih kuat dari harga per barel yang lebih tinggi.
Namun, sebenarnya keadaan di lapangan tidak sebaik yang dibayangkan. Negara-negara eksportir migas pun dihadapkan pada kendala operasional lantaran jalur pelayaran untuk tanker-tanker migas mereka terhambat tidak bisa melewati Selat Hormuz (kecuali diizinkan secara khusus oleh penguasa Iran).
Kalaupun mereka harus bisa mengangkut migas mereka menuju negara-negara tujuan ekspor, tanker-tanker migas mereka harus mengubah rute tradisional mereka yang berdampak pada kenaikan harga migas per barel.
Semua kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada kenaikan inflasi secara merata di seluruh belahan dunia yang berpotensi mengubah stance kebijakan moneter bank-bank sentral di seluruh dunia yang tadinya cenderung longgar (dovish) menjadi kebijakan moneter yang lebih ketat (hawkish).
Jerome Powell, Gubernur Bank Sentral AS, The Fed, sudah memberikan sinyal kuat bahwa ruang penurunan suku bunga acuan makin terbatas seiring dengan rambatan inflasi sebagai dampak perang Teluk dan perang tarif oleh Donald Trump. Hal yang sama juga sangat mungkin terjadi di Indonesia dengan ruang gerak Bank Indonesia (BI) untuk melandaikan suku bunga acuan atau BI rate makin terbatas karena ekspektasi inflasi mengarah ke atas jangkar yang sebesar 2,5%.
DISTORSI RANTAI PERDAGANGAN
Perang Teluk disebut-sebut juga membentuk kembali (reformat) rantai pasokan global untuk energi dan nonenergi. Perubahan rute tanker migas dan kapal kontainer atau kargo barang meningkatkan biaya pengiriman dan asuransi serta memperpanjang waktu pengiriman. Gangguan lalu lintas udara, di sekitar hub Teluk utama, memengaruhi denyut pariwisata global sekaligus menambahkan lapisan kompleksitas lain pada sektor perdagangan.
Selain harga komoditas yang lebih tinggi, negara, perusahaan, dan konsumen sudah menghadapi efek dari komplikasi rantai pasokan tersebut. Di luar komoditas migas, dengan pengiriman pupuk yang sekitar sepertiganya harus melewati Selat Hormuz terganggu, muncul kekhawatiran tentang harga pangan meningkat.
Gangguan pasokan nutrisi tanaman dari kawasan Teluk terjadi tepat ketika musim tanam dimulai di belahan Bumi Utara, mengancam panen dan hasilnya sepanjang tahun sehingga mendorong harga pangan lebih tinggi. Karena itu, ada pihak-pihak yang paling rentan akan menanggung beban terberat.
Orang-orang di negara-negara berpenghasilan rendah paling berisiko ketika harga naik karena makanan menyumbang rata-rata sekitar 36% dari konsumsi, jika dibandingkan dengan 20% di negara berkembang dan 9% di negara maju. Itu membuat lonjakan harga pupuk dan pangan tidak hanya menjadi masalah ekonomi, tetapi juga masalah sosial-politik, terutama dengan sumber daya fiskal untuk meredam pukulan terbatas.
Tidak tertutup kemungkinan juga ada kekurangan atau lonjakan harga bahan lain yang digunakan di sektor manufaktur atau pengolahan. Negara-negara di kawasan Teluk memasok sebagian besar helium dunia, yang digunakan dalam beragam produk mulai semikonduktor hingga perangkat pencitraan medis.
Indonesia, yang menyediakan sekitar setengah kebutuhan dari nikel global, komponen kunci dalam baterai kendaraan listrik, dapat menghadapi kekurangan belerang yang dibutuhkan untuk memproses logam.
Negara-negara di Afrika Timur , yang bergantung pada hubungan perdagangan dan pengiriman uang dari negara-negara Teluk, menghadapi permintaan yang lebih lemah untuk ekspor jasa mereka, kemacetan logistik, dan pengurangan pengiriman uang.
Jika harga energi dan pangan yang tinggi terus berlanjut, mereka akan memicu inflasi di seluruh dunia. Secara historis, lonjakan harga minyak yang berkelanjutan cenderung mendorong inflasi lebih tinggi dan pertumbuhan lebih rendah.
Seiring dengan waktu, biaya transportasi dan input yang lebih tinggi masuk ke harga barang dan jasa manufaktur. Bagi banyak negara yang baru saja mendekati inflasi ke level target, dan terlebih lagi mereka yang memiliki inflasi yang lebih tinggi, kondisi itu berisiko menambah nuansa tidak nyaman bagi para pengambil kebijakan sebab inflasi tinggi akan menekan pertumbuhan, setidaknya hingga ekspektasi inflasi melandai menuju target pascapengetatan kebijakan moneter yang memilukan.
Memang pola transmisi dampak konflik Iran tidak merata. Di sebagian besar kawasan Asia dan Amerika Latin, dengan inflasi relatif rendah, biaya energi dan makanan yang lebih tinggi akan menguji ketahanan ekspektasi inflasi, terutama di negara-negara dengan mata uang yang lebih lemah dan impor energi yang besar.
Di Eropa, lonjakan harga yang didorong energi, utamanya gas, mendorong beberapa negara sudah mengurangi jam kerja karyawan, bahkan merumahkan sebagian karyawan di unit-unit non-core business. Maklum, lonjakan harga barang semakin menekan biaya hidup, berdampak pada risiko tuntutan peningkatan upah secara persisten.
Di negara-negara berpenghasilan rendah tempat orang menghabiskan sebagian besar pendapatan untuk makanan, terutama di Afrika, sebagian Timur Tengah, dan Amerika Tengah, harga pangan yang lebih tinggi membawa biaya sosial dan ekonomi yang akut.
Jika kalangan pebisnis percaya inflasi akan tetap lebih tinggi lebih lama (higher for longer), mereka dapat memasukkannya ke struktur upah dan harga sehingga lebih sulit untuk menahan guncangan tanpa perlambatan yang lebih tajam. Perang dengan demikian tidak hanya meningkatkan inflasi saat ini, tetapi juga rambatan risiko ke depannya terhadap tingkat kesejahteraan orang per orang.
KONDISI SEKTOR KEUANGAN
Akhirnya, perang telah meresahkan pasar keuangan global. Transmisi risiko perang Iran menerjang beberapa sektor ekonomi, di antaranya energi, perdagangan, pariwisata, investasi, manufaktur, konstruksi, dan keuangan.
Di sektor keuangan, terlihat harga saham global telah menurun tajam, imbal hasil obligasi juga telah meningkat di seluruh negara maju utama dan banyak pasar negara berkembang, dan volatilitas telah meningkat secara ekstrem. Aksi jual pasar sejauh ini telah terkendali jika dibandingkan dengan guncangan global sebelumnya.
Nilai tukar sejumlah mata uang terlihat serempak menguat terhadap dolar AS, dipicu sentimen negatif pasar terhadap kebijakan yang sudah, sedang, dan akan ditempuh Presiden Trump terkait dengan konflik Iran. Di Indonesia, pukulan telak terjadi dengan nilai tukar rupiah merosot cukup dalam terhadap dolar AS dibarengi dengan koreksi bursa saham yang cukup signifikan sejak awal tahun ini.
Sekali lagi, efek konflik Iran bervariasi. Di Eropa dan banyak pasar negara berkembang, imbal hasil atau yield yang lebih tinggi dan spread kredit yang lebih luas meningkatkan beban pembayaran utang dan mempersulit pembiayaan kembali bagi pemerintah dan perusahaan.
Di Afrika Sub-Sahara dan beberapa negara berpenghasilan rendah di Timur Tengah dan Asia Selatan, cadangan energi dan akses pasar yang terbatas membuat guncangan eksternal terhadap kondisi pembiayaan lebih berbahaya, terutama karena tagihan impor yang lebih tinggi untuk bahan bakar, pupuk, dan makanan, sehingga memperlebar defisit perdagangan dan memberi tekanan pada mata uangnya.
Sebaliknya, di negara-negara maju dengan pasar modal domestik yang dalam dan mampu mengekspor komoditas dengan penyangga yang cukup, seperti Arab Saudi dan Emirat Arab, atau produsen komoditas Amerika Latin seperti Brasil dan Ekuador, mereka semua mampu menyerap tekanan pasar dengan lebih baik.
CATATAN PENUTUP
Analisis di atas menunjukkan dampak ekonomi perang bersifat global dan tidak merata. Namun, secara agregat, perang, apa pun jenis dan medannya, sebenarnya memberikan dampak negatif bagi semuanya, ketimbang dampak positifnya.
Negara-negara eksportir dan importir energi atau migas sama-sama menderita karena terdampak oleh ketidakpastian yang tinggi yang mengganggu secara serius perencanaan strategi di tingkat makro hingga mikro. Karena itu, muncul setidaknya tiga skenario dampak dari konflik Iran, yaitu skenario optimistis (jika perangnya tidak lebih dari tiga bulan), skenario sedang atau moderat (jika perangnya kurang dari enam bulan), dan skenario empiris (jika perangnya lebih dari enam bulan).
Respons kebijakan yang harus ditempuh ialah harmoni kebijakan, moneter, fiskal, investasi, perdagangan, dan keuangan, yang selaras, saling menguatkan, dan terukur (dalam takaran yang memadai). Saat ini sejumlah negara, termasuk Indonesia, memiliki ruang yang semakin terbatas untuk dapat menyerap guncangan. Banyak negara sudah menghadapi tingkat utang yang tinggi, yang meningkatkan kekhawatiran tentang keberlanjutan fiskal.
Untuk dapat mengelola guncangan dan mempertahankan ketahanan, sekali lagi, para pengambil kebijakan dituntut mampu mengadopsi kebijakan yang terukur (tepat waktu dan takaran). Langkah-langkah itu perlu dikalibrasi dengan hati-hati sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan khusus di setiap negara berdasarkan strategi prioritisasi program-program strategis mereka.
Pemerintah Indonesia dengan cukup sigap sudah menyiapkan strategi menjaga daya tahan perekonomian itu melalui penerapan delapan kebijakan strategis untuk mitigasi risiko dinamika geopolitik dan ekonomi global pada 2026. Fokus utamanya ialah penguatan ketahanan ekonomi domestik, efisiensi anggaran, dan stabilisasi harga komoditas strategis melalui langkah proaktif seperti percepatan B-50, pengetatan devisa hasil ekspor (DHE), serta penyesuaian pola kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved