Pemerintah akan Bedah 15 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan Perbatasan

M Iqbal Al Machmudi
23/4/2026 22:15
Pemerintah akan Bedah 15 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan Perbatasan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.(MI/Susanto)

PEMERINTAH akan membangun 15 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan perbatasan. Program anyar tersebut ditargetkan akan rampung pada September 2026.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), Tito Karnavian mengatakan pembangunan 15 ribu RTLH tersebar di 40 kawasan di 17 provinsi di perbatasan. 

"Kemudian untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat perbatasan, agar mereka bangga dengan negara dan pemerintah, dan nasionalisme akan makin kuat. Dan itu menjadi buffer zone yang bagus, kalau semua daerah perbatasan ini lebih sejahtera, lebih makmur, rakyatnya bangga, menjadi bagian dari Bangsa Indonesia," kata Tito dalam konferensi pers di Kantor BNPP RI, Jakarta, Kamis (23/4).

Di kesempatan yang sama Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto supaya perumahan itu juga bisa menjadi cara menunjukkan bahwa negara Indonesia hadir di daerah perbatasan-perbatasan. 

"Di perbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan juga di daerah Sulawesi Utara perbatasan dengan Filipina. Jadi kita akan bayangkan 15 ribu rumah itu dibedah tahun ini," jelasnya.

Ara sapaan akrabnya juga sudah cek kesiapan dari tim, yang selanjutnya akan dibantu koordinasi oleh Kemendagri dengan bupati dan walikotanya. 

Ia berharap dengan menggandeng BPS maka bedah rumah di kawasan perbatasan tepat sasaran. Ia berharap tidak boleh lagi pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran. 

"Dan kita dukung dengan visinya menjaga perbatasan dengan membangun rumah yang membuat percaya diri. Bermartabat bagaimana warga negara kita di perbatasan itu negara hadir. Merasa tidak sendirian. dan kita siap bekerja dengan cepat. Kalau boleh satu dua bulan ini kita sudah mulai jalan," ungkap Ara.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan data yang disiapkan adalah data yang berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemudian BPS juga sudah menyediakan data backlog hunian tidak layak di 40 kabupaten/kota di kawasan perbatasan. 

"Kami sudah melihat bahwa mayoritas dari kawasan perbatasan memang backlog hunian tidak layaknya sangat tinggi. Jadi paling tinggi sekitar 85% rumah yang tidak layak huni di salah satu kabupaten kawasan perbatasan," ungkapnya.

Kemudian data berikutnya yang disiapkan BPS adalah mengenai kriteria desa, kabupaten, kota, dan juga kriteria kawasan ataupun daerah pesisir. 

"Pembangunan untuk daerah perbatasan ini menggunakan data-data statistik yang dihasilkan oleh BPS sehingga kebijakannya berbasis data. Dan sehingga nantinya akan lebih tepat sasaran," pungkasnya. (Iam)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya