Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGESAHAN Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) oleh DPR disambut lega kalangan serikat pekerja. Namun, pemerintah juga didesak agar tidak berlama-lama menindaklanjutinya dengan menerbitkan peraturan teknis pelaksana, sehingga pekerja rumah tangga bisa segera merasakan perlindungan yang dijanjikan.
Presiden Konfederasi Serikat Nusantara Mukhtar Guntur Kilat mengatakan pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan momentum Hari Kartini menjelang May Day 2026, merupakan langkah maju yang sudah lama dinantikan.
Perjuangan para pekerja rumah tangga meraih undang-undang ini sudah berlangsung selama 22 tahun. Bahkan sempat masuk program legislasi nasional pada 2019 namun tidak kunjung disahkan.
Namun, Mukhtar menegaskan pengesahan undang-undang saja belum cukup. Tanpa peraturan pemerintah dan peraturan kementerian sebagai turunannya, UU PPRT hanya akan berhenti di atas kertas.
"Undang-undang PPRT ini harus segera direspons oleh pemerintah dengan mengeluarkan peraturan-peraturan teknis pelaksanaannya, peraturan pemerintahnya atau peraturan di tingkat kementeriannya, agar undang-undang ini bisa segera dilaksanakan dan diterapkan," ujar Mukhtar saat dihubungi, Rabu (22/4).
Soal pengawasan, Mukhtar mengakui implementasi UU ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pekerja rumah tangga bekerja di ruang-ruang privat yang sulit dijangkau secara langsung oleh aparat pengawas. Namun, ia menekankan pemerintah harus responsif terhadap setiap laporan yang masuk.
"Untuk mengawasi secara langsung ke ruang privat tentu agak challenging. Tapi ketika ada laporan yang masuk mengenai pelaksanaan PPRT ini, pemerintah harus responsif, harus segera merespons, responnya harus cepat, supaya hak-hak pekerja dalam undang-undang ini bisa ditegakkan," katanya.
Mukhtar juga mengingatkan banyak pekerja rumah tangga yang belum tentu mengetahui keberadaan undang-undang ini, apalagi memahami hak-hak yang dijamin di dalamnya.
Untuk itu ia mendorong pemerintah aktif melibatkan organisasi-organisasi pekerja rumah tangga dan lembaga yang selama ini mengawal proses legislasi dalam program sosialisasi.
"Pemerintah bisa melibatkan mereka untuk mendapatkan jangkauan yang luas, agar kesadaran para pekerja rumah tangga soal keberadaan undang-undang PPRT dan soal hak mereka setelah undang-undang ini disahkan dapat tersampaikan kepada mereka," pungkas Mukhtar. (Z-2)
Pengesahan UU PPRT menandai sebuah titik balik. Ia bukan sekadar produk legislasi tetapi koreksi atas cara pandang tentang kerja domestik sebagai sesuatu yang “di luar” perhatian negara.
Jenazah Diva Maelisa, PRT 15 tahun yang tewas jatuh dari lantai 4 di Benhil Jakarta, tiba di Batang. Keluarga cium kejanggalan dan minta keadilan.
Dinas Tenaga Kerja di seluruh kota/kabupaten serta provinsi disarankan agar memberikan sosialisasi dan edukasi atas diundangkannya UU PRT tersebut .
Roby belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan majikan kedua PRT tersebut. Pasalnya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
DUA perempuan pekerja rumah tangga (PRT) nekat melompat dari lantai empat sebuah kamar kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan tantangan terbesar setelah disahkannya UU PPRT memastikan efektivitas norma hukum tersebut
Rieke Diah Pitaloka desak DPR segera sahkan RUU PPRT. Soroti kontribusi devisa Rp 253 triliun dan perlunya pengakuan PRT sebagai pekerja sesuai standar ILO 189
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
tak hanya mencakup pengemudi ojek daring maupun ojek pangkalan, tetapi juga untuk nelayan, petani, pedagang, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
“Ekonomi kreatif memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi para pelakunya masih menghadapi tantangan besar dalam aspek perlindungan ketenagakerjaan,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved