UU PPRT Disahkan, Jamsos Institute : Pertama Kali dalam Sejarah PRT Dilindungi Jaminan Sosial

Apul Iskandar Sianturi
24/4/2026 21:34
UU PPRT Disahkan, Jamsos Institute : Pertama Kali dalam Sejarah PRT Dilindungi Jaminan Sosial
Ilustrasi(Dok Istimewa)

JAMINAN Sosial Institute mengapresiasi peran partai pemerintah dibawah pimpinan Presiden Prabowo dalam pengesahan Undang - Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan mencetak sejarah sejak Indonesia merdeka bahwa kedudukan Pekerja Rumah Tangga setara dengan para pekerja formal lainnya.

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Institute Andy William Sinaga, Jumat (24/4) saat dimintai pandangannya soal pengesahan UU PRT tersebut

"Baru pertama kali sejarah dalam republik ini, para pekerja rumah tangga mendapatkan jaminan perlindungan jaminan sosial yaitu perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Andy. 

Atas hal tersebut diapun mengapresiasi atas ketegasan Presiden Prabowo dalam penegakkan dah implementasi UUD 1945 khususnya dalam Pasal  28 H dan Pasal 34, dimana negara hadir dalam menyediakan dan memastikan hak jaminan sosial sebagai hak konstitusi warga negara .

"Jamsos Institute mengimbau agar para majikan yang memperkerjakan para pekerja rumah tangga tersebut untuk segara menerapkan aturan tersebut dengan memastikan para PRT nya dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dimana kewajiban majikan atau pemberi kerja untuk membayarkan iurannya," tambahnya. 

Dan kepada Dinas Tenaga Kerja di seluruh kota/kabupaten serta provinsi Andy menyarankan agar dinas terkait tersebut memberikan sosialisasi dan edukasi atas diundangkannya UU PRT tersebut . 

"Kami juga menyarankan agar dinas tenaga kerja di seluruh wilayah kota/kabupaten dan propinsi untuk memberikan sosialisasi dan edukasi atas diundangkannya UU PRT tersebut agar dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran warganya atas perlindungan Jaminan Sosial bagi setiap PRT yang mereka pekerjakan," kata Andy. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya