RUU PPRT Resmi Disahkan, Perlindungan PRT Kini Berkekuatan Hukum

Devi Harahap
21/4/2026 13:27
RUU PPRT Resmi Disahkan, Perlindungan PRT Kini Berkekuatan Hukum
Ilustrasi(ANTARA)

RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disahkan oleh DPR menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (21/4). Pengesahan ini menandai hadirnya payung hukum baru untuk melindungi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh 314 anggota DPR dari total 578 anggota dari seluruh fraksi itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. 

Pengesahan diawali dengan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT sekaligus Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan. Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan dalam forum sidang.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam sidang.

“Setuju,” jawab para anggota dewan secara serentak, yang kemudian diikuti dengan pengesahan RUU PPRT dengan ketukan palu oleh Puan.

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mewakili pemerintah menyambut baik pengesahan tersebut. Ia menyebut lahirnya undang-undang ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta aspirasi dari berbagai serikat pekerja.

“Bagi pemerintah, ini sebuah kebahagiaan karena, seingat saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto pada saat hari yang lalu, sesuai dengan tuntutan teman-teman dari seluruh serikat pekerja, juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa diselesaikan,” kata Supratman.

Selain itu. Ia menilai proses pembahasan RUU PPRT berjalan relatif cepat karena merupakan usul inisiatif DPR. Ia berharap UU ini dapat menjadi perlindungan terhadap pekerja rumah tangga agar semakin kuat baik dari sisi hukum, kesejahteraan, maupun kepastian kerja. 

“Dan alhamdulillah pimpinan DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR,” pungkasnya. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya