Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini. Disahkannya RUU tersebut juga mengakhiri perjuangan Pekerja Rumah Tangga (PRT) selama 22 tahun terakhir.
Staf Advokasi Jala PRT Jumisih mengatakan perjalanannya cukup panjang, berliku, dan sangat terjal untuk menunggu RUU PPRT disahkan menjadi UU. Menurutnya ini bukan hanya sebuah regulasi di atas kertas, tetapi sebuah perlindungan dan hak hidup bagi PRT yang selama ini belum ada secara jelas.
Jumisih menjelaskan sepanjang 22 tahun berbagai organisasi masyarakat secara bersama-sama melakukan banyak upaya untuk pengesahan RUU menjadi UU PPRT. Upaya yang dilakukan mulai dari aksi demonstrasi, lobi, mogok makan, bikin tenda, aksi serbet raksasa, diskusi, konferensi pers, hingga dijalur seni yaitu melalui film.
"Pada akhirnya saya berpikir bahwa hari ini itu tepat dimana momennya semua anak panah itu bertemu. Anak panah itu bertemu di satu titik yaitu pengesahan RUU PPRT. Ada banyak doa, dukungan, semangat, solidaritas dari banyak pihak," kata Jumisih kepada Media Indonesia, Selasa (21/4).
Ia mengungkapkan selama ini, banyak PRT mengalami berbagai tindakan kekerasan baik fisik maupun mental yang meninggalkan trauma hingga meregang nyawa di tangan majikannya. Jumisih menceritakan banyak laporan dari berbagai daerah yang diterimanya PRT diperlakukan oleh pemberi kerja dengan cara tidak sopan, upahnya ditahan, alami tindakan kekerasan, tidak diberi istirahat, tidak ada cuti, atau tidak ada libur.
"Kalau mau libur sulit sekali untuk menyampaikan kepada pemberi kerja, termasuk juga kekerasan dan pelecehan. Jadi harapannya dengan adanya Undang-Undang PPRT ini hal-hal seperti itu bisa lebih diminimalkan atau sudah tidak ada lagi," ungkapnya.
Jumisih mengatakan dengan disahkannya UU PPRT bukan berarti perjuangan sudah selesai. Payung hukum ini menjadi pijakan yang sangat penting agar PRT punya alat, bahan, atau pun acuan untuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa PRT memiliki hak dan perlindungan yang melingkupinya.
Ia juga menegaskan akan terus mengawal UU PPRT agar diterapkan secara tepat melindungi PRT, tanpa mengurangi hak dan kewajiban pemberi kerja.
"PRT adalah bagian dari pekerja yang juga berharap atas perlindungan. Jadi negara harus berada di antara hubungan kerja antara PRT dengan UU," tuturnya. (H-4)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Setelah menanti selama lebih dari dua dekade, DPR akhirnya mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menandai babak baru perlindungan bagi jutaan pekerja domestik yang selama ini berada di ruang abu-abu hukum dan rentan terhadap eksploitasi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT ini hanyalah langkah awal. Ia mendesak pemerintah segera menyiapkan skema sosialisasi.
DPR resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU pada Hari Kartini 2026. Menkum Supratman Andi Agtas sebut ini langkah besar untuk kepastian hukum dan kesejahteraan PRT.
Anggota Baleg DPR Habib Syarief tegaskan UU PPRT harus lindungi 4,2 juta pekerja dari eksploitasi dan pastikan jaminan sosial serta batasan usia minimal.
Pengesahan UU PPRT menandai sebuah titik balik. Ia bukan sekadar produk legislasi tetapi koreksi atas cara pandang tentang kerja domestik sebagai sesuatu yang “di luar” perhatian negara.
Jenazah Diva Maelisa, PRT 15 tahun yang tewas jatuh dari lantai 4 di Benhil Jakarta, tiba di Batang. Keluarga cium kejanggalan dan minta keadilan.
Dinas Tenaga Kerja di seluruh kota/kabupaten serta provinsi disarankan agar memberikan sosialisasi dan edukasi atas diundangkannya UU PRT tersebut .
Roby belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan majikan kedua PRT tersebut. Pasalnya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
DUA perempuan pekerja rumah tangga (PRT) nekat melompat dari lantai empat sebuah kamar kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan tantangan terbesar setelah disahkannya UU PPRT memastikan efektivitas norma hukum tersebut
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved