Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief, memberikan catatan kritis pasca-pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU PPRT. Ia menegaskan bahwa pengesahan RUU PPRT tidak boleh hanya berakhir sebagai 'macan kertas' atau aturan yang terkesan galak di kertas dan sebatas formalitas tanpa implementasi nyata di lapangan.
Habib menyatakan rasa syukurnya atas pengesahan RUU PPRT sebagai payung hukum yang telah lama dinantikan ini. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya terletak pada penegakan aturan untuk memutus rantai eksploitasi terhadap jutaan pekerja domestik di Indonesia.
“Kami sangat bersyukur Undang-Undang PPRT akhirnya disahkan. Namun, kami meminta undang-undang ini jangan sekadar menjadi macan kertas. Ini harus mampu memutus mata rantai eksploitasi dan memberikan penghormatan atas hak asasi manusia serta keadilan bagi jutaan PRT kita,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan, UU PPRT diproyeksikan menjadi instrumen hukum utama bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia. Habib menekankan bahwa mayoritas dari jumlah tersebut adalah perempuan dan anak-anak, kelompok yang selama ini berada dalam posisi paling rentan terhadap diskriminasi dan perlakuan tidak manusiawi.
Ada beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dalam implementasi UU ini ke depan, yakni:
Legislator asal Jawa Barat ini memberikan perhatian khusus pada aturan batas usia minimal 18 tahun. Menurutnya, ketentuan ini harus dipatuhi tanpa kompromi demi menyelaraskan dengan UU Perlindungan Anak dan UU Ketenagakerjaan.
“Pengaturan usia minimal 18 tahun harus dipatuhi tanpa kompromi. Tidak boleh lagi ada anak yang bekerja sebagai PRT. Ini langkah tegas untuk menjamin masa depan mereka,” tegasnya.
Selain aspek hukum, UU PPRT juga mendorong adanya program pemberdayaan melalui pelatihan vokasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah (added value) bagi PRT, sehingga mereka memiliki daya tawar yang lebih baik dan martabat mereka sebagai pekerja diakui secara utuh oleh negara. (Ant/H-3)
Simak poin-poin penting dalam UU PPRTÂ yang mengatur hak, kewajiban, hingga perlindungan hukum bagi PRT di Indonesia.
DPR resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU pada Hari Kartini 2026. Menkum Supratman Andi Agtas sebut ini langkah besar untuk kepastian hukum dan kesejahteraan PRT.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
RUU PPRT yang baru saja disahkan oleh DPR RI menjadi jawaban pemenuhan berbagai hak para pekerja rumah tangga (PRT) yang selama belum didapatkan.
Polres Metro Jakarta Pusat selidiki kasus dua PRT lompat dari lantai 4 kos di Benhil. Satu korban meninggal dunia, diduga akibat tidak betah dengan majikan.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved