Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) merupakan tonggak sejarah baru dalam pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Kehadiran payung hukum ini menjadi jaminan konstitusional bagi pekerja domestik untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap profesi yang selama ini terabaikan. "Indonesia mencatatkan sejarah baru dalam pemenuhan hak asasi manusia dengan disahkannya UU PPRT. Ini tonggak penting bagi pemenuhan hak konstitusional warga atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan," ujar Maria Ulfah di Jakarta, Rabu (22/4).
Pengesahan ini tidak terjadi dalam semalam. Komnas Perempuan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PRT, Serikat PRT, organisasi perempuan, serikat buruh, hingga organisasi masyarakat sipil yang telah konsisten mengawal perjuangan regulasi ini selama lebih dari dua dekade.
“Setelah lebih dari 20 tahun PRT menunggu, hari ini negara akhirnya hadir memberikan pengakuan dan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi mereka yang selama ini bekerja dalam ruang privat dan sangat rentan terhadap kekerasan serta eksploitasi,” tambah Maria.
Menurutnya, UU PPRT menjadi instrumen penting bagi negara untuk mendengar langsung pengalaman perempuan Indonesia yang bekerja di sektor domestik. Selama ini, mereka kerap berada dalam bayang-bayang ketiadaan status hukum yang jelas, sehingga rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Lebih lanjut, Maria menekankan bahwa UU PPRT memiliki peran strategis dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap kerja perawatan (care work). Pengesahan ini diharapkan mampu menggeser stigma bahwa kerja domestik hanyalah tugas alamiah perempuan.
“Pengesahan RUU PPRT jadi UU adalah langkah penting untuk pengakuan kerja perawatan dan menggeser pandangan bahwa kerja domestik adalah kerja perempuan yang alamiah menuju pengakuan sebagai kerja yang bernilai ekonomi dan sosial tinggi,” tegasnya.
Dengan adanya UU PPRT, diharapkan perlindungan terhadap jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia dapat terjamin secara hukum, mulai dari kepastian upah, jam kerja, hingga perlindungan dari tindak kekerasan di lingkungan kerja. (Ant/H-3)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Pengesahan UU PPRT menandai sebuah titik balik. Ia bukan sekadar produk legislasi tetapi koreksi atas cara pandang tentang kerja domestik sebagai sesuatu yang “di luar” perhatian negara.
UU PPRT telah membuka pintu, tetapi taruhannya ada pada peraturan pemerintah.
KEPALA Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Türk menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja di seluruh kota/kabupaten serta provinsi disarankan agar memberikan sosialisasi dan edukasi atas diundangkannya UU PRT tersebut .
Simak poin-poin penting dalam UU PPRT yang mengatur hak, kewajiban, hingga perlindungan hukum bagi PRT di Indonesia.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved