Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak DPR RI dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina menegskan, pengesahan RUU PPRT tak hanya kewajiban konstitusional, tapi juga langkah penting demi memenuhi kewajiban Indonesia terhadap instrumen HAM.
Selama lebih dari 21 tahun, Putu menyebut RUU PPRT bergulir tanpa adanya kepastian di DPR. Padahal, instrumen hukum itu diyakini dapat mewujudkan keadilan dan perlindungan maksimal terhadap PPRT yang masuk dalam kelompok rentan dan kerap terpinggirkan.
Oleh karena itu, komitmen Presiden Prabowo Subianto pada Hari Buruh 2024 ihwal dimasukkannya RUU PPRT ke dalam Prolegnas Prioritas 2025-2029 menjadi sinyal positif.
"Komnas HAM mendorong DPR dan pemerintah menggunakan momentum tersebut secara maksimal demi memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan keadilan kepada sekitar 4,2 juta PRT di Indonesia yang mayoritas merupakan perempuan dan kelompok rentan," jelas Putu lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (18/6).
Komnas HAM, sambungnya, merekomendasikan lima hal kepada Badan Legislasi DPR terkait aspek yang harus dipenuhi dalam RUU PPRT demi perlindungan terhadap HAM. Salah satunya adalah pengakuan PRT sebagai pekerja yang sah, bukan pembantu.
Selain itu PRT juga harus diberikan jaminan sosial dan perlindungan dengan mengatur upah yang layak, jaminan kesehatan, kerja manusiawi, dan perlindungan dari kekerasan.
"Penghapusan diskriminasi dengan mengintegrasikan pendekatan HAM dan gender demi mencegah segala bentuk diskriminasi," sambungnya.
Baleg DPR juga diingatkan soal aspek pengawasan dan pengegahan hukum dengan mengoptmalkan peran pemerintah, lembaga pengawas, dan penegak hukum dmei kepatuhan dan akuntabilitas. Di sisi lain, penting pula mengakomodasi kebutuhan kelompok PRT disabilitas, di bawah umur, dan migran demi perlindungan yang inklusif.
Menurut Putu, pihaknya aktif mendorong terciptanya regulasi yang manusiawi dan seusai prinsip HAM. Langkah itu dilakukan dengan menguatkan advokasi rekomendasi kebijakan dan kerja sama berbagai pihak demi terwujudnya perlindungan terhadap PRT.
"Dengan disahkannya RUU PPRT pada tahun 2025, diharapkan perlindungan PRT dari kekerasan, diskriminasi, dan perbudakan modern dapat ditingkatkan untuk mewujudkan keadilan, martabat, dan kesetaraan manusia, serta memenuhi kewajiban konstitusional negara," jelasnya. (H-4)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Pengesahan UU PPRT menandai sebuah titik balik. Ia bukan sekadar produk legislasi tetapi koreksi atas cara pandang tentang kerja domestik sebagai sesuatu yang “di luar” perhatian negara.
UU PPRT telah membuka pintu, tetapi taruhannya ada pada peraturan pemerintah.
KEPALA Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Türk menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja di seluruh kota/kabupaten serta provinsi disarankan agar memberikan sosialisasi dan edukasi atas diundangkannya UU PRT tersebut .
Simak poin-poin penting dalam UU PPRT yang mengatur hak, kewajiban, hingga perlindungan hukum bagi PRT di Indonesia.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved