Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pengelola menganggap mesin mereka adalah proyek percontohan yang bisa diterapkan di Indonesia.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 12 pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dapat mulai beroperasi dalam rentang waktu 2019 hingga 2022.
Penggunaan pembangkit listrik yang ramah lingkungan itu mulai diterapkan guna menghemat kebutuhan energi untuk operasional perusahaan.
Uji coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, kemarin, kembali gagal digelar.
Pengujian kembali tak berjalan karena alasan serupa, yakni mesin rusak
PEMERINTAH Kota Bekasi menja-jaki kemungkinan penggunaan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menggantikan mesin yang ditawarkan swasta di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang.
Pemkot Bekasi akan menggunakan PLTSa yang paling cepat selesai, karena PLTSa Sumur Batu belum juga bisa beroperasi padahal sudah dikerjakan selama tiga tahun
UJI coba pengolahan sampah menjadi daya listrik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, kembali menghasilkan kegagalan akibat rusaknya mesin.
PT NW Abadi akan segera memanggil teknisi untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi sembari menunggu suku cadang
Jumhana meminta PLTSa Sumur Batu segera bisa dioperasikan
Teknologi mulai diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
PLTSa hanya mampu membakar 100 ton sampah per hari, sementara volume sampah warga Jakarta yang masuk sebanyak 7.500 ton per hari
Pemerintah Surakarta berterima kasih atas rencana pusat memberi bantuan tipping fee pembangunan PLTSa Putri Cempo yang ditargetkan dibangun tahun ini
Pemerintah pusat memberikan bantuan biaya pengolahan sampah (tipping fee) sebesar Rp500.000/ton sampah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved