Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Seperti diberitakan di Media Indonesia kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melayangkan Surat Peringatan kepada Nusa Wijaya Industries Group terkait dengan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu. PLTSa Sumur Batu dinilai gagal saat uji coba.
Sejak dibangun pada 2016 hingga saat ini, PLTSa belum juga bisa beroperasi. Bahkan PLTSa belum mampu menghasilkan kapasitas listrik yang sesuai dengan ketentuan perjanjian kontrak dengan Pemkot Bekasi.
Ini berbeda dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Selaku BUMD DKI yang membangun intermediete treatment facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA), Jakpro menjamin ITF yang digagas Pemprov DKI Jakarta tidak akan ber-akhir seperti PLTSa Sumur Batu.
Jakpro menggunakan teknologi dari Finlandia yang berpengalaman mengolah sampah untuk menjadi listrik sehingga dijamin tidak akan mengalami kegagalan operasi.
Hani menjelaskan bahwa pengolahan sampah menggunakan ITF tidak mudah. "Teknologi ini terbilang baru di Indonesia," ujar Sekretaris Perusahaan Jakpro Hani Sumarmo dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (24/7).
Menurut Hani, teknologi ITF harus presisi. "Antara mesin dan sampah yang dibutuhkan harus sesuai," katanya.
Dia melanjutkan bisa saja terjadi kegagalan uji coba dalam pengolah-an sampah menjadi listrik. "Banyak faktornya, antara lain mesin yang kurang mampu mengolah atau kurangnya pasokan sampah," lanjutnya.
"ITF Sunter ditargetkan menghasilkan 35 megawatt. Untuk itu, dibutuhkan 2.200 ton sampah per hari," tutupnya. (put/J-2)
Schneider Electric, perusahaan pengelolaan energi dan otomasi asal Prancis, mengumumkan investasi impact fund di SolarKita, perusahaan energi terbarukan di Indonesia.
Sejak dibangun pada 2016, PLTSa Putri Cempo Solo akhirnya beroperasi dan menghasilkan energi listrik berbasis sampah sebesar 8 MW.
Menurutnya, di tengah krisis pengolahan sampah yang terjadi di Bekasi, hadirnya PSEL merupakan solusi konkret
PT Jadi Abadi Corak Biscuit (Jacobis) menunjuk startup energi terbarukan Xurya untuk membangun pemasangan instalasinya di pabrik Jawa Timur.
Investasi pada pemasangan solar panel untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) masih menarik bagi mayoritas investor dalam menjalankan operasional industri energi.
Anies Baswedan menegaskan mesin pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) hasil inovasi Badan Riset Nasional (BRIN) bisa menjadi solusi dalam menangani 7.800 ton per hari sampah ibukota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved