Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUNA menekan jumlah sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat kembali mengkaji ulang kebutuhan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Saat ini kita sedang koordinasi (soal PLTSa) dengan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dikomandoi oleh Bappelitbang. Melihat dari aspek yuridis, hukum, dan aspek lainnya sesuai dengan regulasi yang ada," Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi di Bandung, Kamis (9/3).
Perlu diketahui, Pemkot Bandung sempat berencana membangun PLTSa di kawasan Gedebage setelah bencana longsor di TPA Leuwigajah. Untuk itu, Pemkot Bandung telah bekerja sama dengan PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL). Namun, menurut Dudy, dari 2013 hingga sekarang tentu sudah banyak aturan yang berubah. Oleh karena itu, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kemenkomarves.
Baca juga: Warga Berikan Gelar Bapak Bandung pada Dada Rosada
"BRIL memang sedang melakukan penghitungan ulang. Kajian 2013 harus di-update contohnya contohnya dari sisi biaya. Kalau tenggat waktu nanti akan dibahas kembali," jelasnya.
Dudy menuturkan, strategi lain untuk penanganan sampah sambil menunggu keputusan BRIL di antaranya dengan mengoptimalkan program Kang Pisman. Saat ini pun, Pemkot Bandung masih menggunakan TPA Sarimukti karena Legok Nangka belum bisa digunakan.
Baca juga: Bandung Jadi Kota Pertama, TACO Forum Kembangkan Semangat dan Kemampuan Berkarya UMKM
"Kita jalankan dengan Kang Pisman. Sudah tersebar di 180 kawasan bebas sampah. Kalau dari sisi jumlah memang belum menyesuaikan, setidaknya mengurangi," lanjutnya.
Berbagai metode lain kata Dudy juga dilakukan, seperti kompos, magotisasi, biodigester, dan RDF. Tahun ini akan dibangun tiga tempat pengolahan sampah terpadu yang metodenya sama dengan di Cicukang Holis, tapi kapasitasnya lebih besar.
Di Holis misalnya bisa mengolah sampah sampai 10 ton per hari. Kalau tiga lokasi yang nanti dibangun bisa mencapai akumulasi 100 ton sampah per hari. "Bahkan, tahun depan akan dibangun di tiga lokasi lagi, yakni Pasir
Impun, Jelekong, dan Taman Sehati. Dengan upaya tersebut, bisa mengubah tempat penampungan sampah menjadi tempat pengolahan sampah. Sehingga setidaknya bisa mengurangi sampah yang dikirim ke TPA," terangnya.
Menurut Dudy, saat ini ada perusahaan tekstil di Bandung yang sedang bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk menyerap Refuse-derived fuel (RDF) ini. Meski sebenarnya kebutuhannya besar, produksinya saat ini
masih kecil. Dari 10 ton sampah yang diolah RDF, hanya menghasilkan 3-4 ton.
"Ini kita melakukan kerja sama dengan pabrik tersebut didampingi oleh BRIN. Karena kami ingin memastikan RDF yang dihasilkan oleh kita ini cocok untuk pabrik tekstil," bebernya. (Z-6)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved