Perjuangkan Solusi Pengelolaan Sampah jadi Listrik, Gubernur Koster Teken MoU PSEL di Jakarta

Arnoldus Dhae
21/4/2026 20:59
Perjuangkan Solusi Pengelolaan Sampah jadi Listrik, Gubernur Koster Teken MoU PSEL di Jakarta
Penandatanganan kerja sama pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL), Selasa (21/4/2026).(MI/Arnoldus Dhae)

PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat. Penandatanganan kerja sama dilakukan Koster di Jakarta, Selasa (21/4), serta didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.

Proyek strategis pengelolaan sampah ini diharapkan kedepan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPA Suwung serta meningkatkan ketahanan energi di Bali.

Fasilitas PSEL dirancang untuk mengolah sampah dari wilayah Denpasar Raya dan Badung. Infrastruktur ini diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2028 mendatang. Selama masa transisi menuju PSEL, pengelolaan sampah di Bali akan diperketat dari sumber khususnya pemilahan sampah organik. Sehingga sampah anorganik dan residu yang berkualitas saja yang akan dibawa ke TPA Suwung. 

Koster menjelaskan, untuk itu pada 31 Juli 2026, TPA Suwung akan kembali ditutup untuk sampah organik seperti yang diinstruksikan Menteri LH. Saat ini, Denpasar sudah terdapat empat TPST, yakni TPST Kertalangu, TPST Tahura I, II dan TPST Padangsambian, dan juga memiliki 23 TPS3R tersebar di Badung dan Denpasar. 

"Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal," ujarnya.

Koster juga menyebut tumpukan sampah di TPA Suwung juga secara bertahap akan dimanfaat menjadi energi listrik ketika PSEL beroperasi nanti.  Seiring waktu, Pemprov Bali juga akan berupaya agar lokasi TPA bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.

Tanda tangan kerjasama strategis Pemerintah pusat, Pemprov Bali, dan kabupaten/kota ini merupakan sinergi langkah serta konkret era kepemimpinan Gubernur Koster untuk mengatasi masalah lingkungan melalui teknologi ramah lingkungan. Bila infrastruktur ini mulai beroperasi, diharapkan volume sampah di TPA akan berkurang hingga 70–90 persen, dan pengelolaan sampah di Bali dilakukan secara modern, ramah lingkungan dan berkelanjutan menjadi sumber energi listrik. (OL/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya