Autogate Imigrasi Bali Tangkap WNA AS Buron Kasus Pembunuhan

Arnoldus Dhae
24/4/2026 15:46
Autogate Imigrasi Bali Tangkap WNA AS Buron Kasus Pembunuhan
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.(Dok. MI)

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial AJP yang merupakan buronan kasus pembunuhan. Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas sistem autogate yang telah terintegrasi secara global dalam mendeteksi pelaku kejahatan internasional.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa AJP terdeteksi saat melewati fasilitas autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sesaat setelah mendarat dari Taipei, Taiwan. Sistem tersebut secara otomatis mengenali subjek yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.

“Autogate Imigrasi telah terintegrasi dengan sistem Interpol 24/7. Sehingga, subjek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian,” ujar Hendarsam, Jumat (24/4/2026).

Kronologi Penangkapan dan Koordinasi Internasional

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa AJP merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat. Penanganan kasus ini telah dilakukan secara intensif sejak awal tahun.

Selama masa detensi, pihak Imigrasi melakukan koordinasi teknis dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan proses pemulangan berjalan sesuai dengan prosedur hukum internasional.

Implementasi Kebijakan Selektif

Hendarsam menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dari selective policy (kebijakan selektif) yang diterapkan Imigrasi Indonesia. Kebijakan ini memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan nasional yang diizinkan berada di wilayah Indonesia.

“Penanganan ini menunjukkan komitmen kami dalam memastikan keamanan dan ketertiban umum. Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam negeri maupun mitra internasional karena penanganan keimigrasian saat ini menuntut kolaborasi lintas negara yang solid,” imbuhnya.

Langkah tegas ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara. Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan teknologi pengawasan secara profesional dan akuntabel guna mendukung penegakan hukum global.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkas Hendarsam. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya