Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diduga melepas atau membebaskan pria Belanda, Hans Remco Clipp, (60), yang telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum di Bali. Pria Belanda tersebut kini bebas berkeliaran.
"Ya, menurut kami orang awam, kalau ada bule terbukti menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban, akan diamankan dan dikerangkeng, bahkan dideportasi," beber Pak Man, warga Tibubeneng yang ikut melihat aksi Hans, yang dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan warga Bali, Senin (11/11).
Aksi Hans yang menantang warga berkelahi dan berperilaku tidak senonoh dilakukannya pada pekan lalu. Warga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak Imigrasi. Beberapa hari kemudian, tim Imigrasi mendatangi lokasi, dan memanggil Hans. Keesokan harinya, Hans menghadap dan diperiksa siang hari. Namun, malam itu juga dia telah terlihat berkeliaran kembali.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Nyoman Asta membenarkan Hans dilepas. "Infonya masih dalam penyelidikan, cuma tidak ditahan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Alexander Maxwell menyatakan, anggota telah memeriksa yang bersangkutan. "Ya kami memberlakukan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspornya," pungkas Alex, sapaannya.
Sejumlah Warga Negara Asing atau WNA yang berada di Bali menunjukkan beragam ulah yang melanggar norma yang berlaku di Indonesia khususnya adat di Bali sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban. Salah satunya yang ditunjukkan Hans ini.
Dalam tayangan video, di depan salah satu vila kawasan Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, lelaki dari Negeri Kincir Angin ini berjalan tanpa menggunakan alas kaki dalam keadaan setengah telanjang.
Didampingi seorang pria, dia terlihat memarahi warga yang ada di sekitar lokasi. Bahkan Hans mengucapkan kata-kata kotor, sambil mengacungkan jari tengah beberapa kali ke arah warga. Dia juga menggunakan ibu jari, mengarahkan garisan melintang pada leher, sambil memaki-maki dan mempertunjukkan aksi tidak senonoh lainnya. (N-2)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved