DPRD DKI Percepat Pembahasan Tata Kelola Sampah, Target Rampung dalam 4 Bulan

Mohamad Farhan Zhuhri
29/4/2026 17:32
DPRD DKI Percepat Pembahasan Tata Kelola Sampah, Target Rampung dalam 4 Bulan
Gedung DPRD Jakarta.(Antara)

DPRD DKI Jakarta mempercepat pembahasan tata kelola persampahan dengan menitikberatkan pada penguatan pengelolaan dari sumber.

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah menargetkan seluruh rekomendasi rampung dalam waktu empat bulan, lebih cepat dari rencana awal enam bulan.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.

“Kami targetkan selesai dalam empat bulan,” ujar Judistira melalui keterangannya, Rabu (29/4).

Ia menekankan, kunci utama penanganan sampah Jakarta ada pada pengurangan sejak dari rumah tangga. Pemilahan sampah dinilai menjadi langkah mendasar yang harus segera dibudayakan.

“Jakarta darurat sampah. Semua pihak harus terlibat, dimulai dari pemilahan di rumah,” tegasnya.

Namun, Judistira mengingatkan, upaya tersebut tidak akan berjalan tanpa dukungan pemerintah daerah. Pemprov DKI diminta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah hingga tingkat RT dan RW.

“Harus disiapkan sarpras agar masyarakat bisa langsung bergerak,” ujarnya.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi dinilai menjadi pekerjaan rumah besar. Tanpa pemahaman yang merata, perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah akan sulit terwujud.

Pansus memastikan hasil akhir pembahasan akan disusun secara konstruktif dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, dengan penekanan pada solusi yang aplikatif.

“Kami ingin rekomendasi yang bisa langsung dijalankan di Jakarta,” kata Judistira.

Di sisi lain, tekanan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kian mengkhawatirkan. Lokasi tersebut saat ini menampung sekitar 60 juta ton sampah lama, ditambah timbulan baru yang mencapai sekitar 8.000 ton per hari. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya