Pemerintah Bentuk Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional, Dorong Skema di Luar APBN

Atalaya Puspa
29/4/2026 17:49
Pemerintah Bentuk Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional, Dorong Skema di Luar APBN
ilustrasi.(MI)

PEMERINTAH melalui Kementerian Kehutanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional sebagai upaya memperkuat konservasi sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Satgas ini dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026, dengan fokus mendorong skema pembiayaan di luar APBN.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat Satgas yang digelar di Jakarta, Rabu (29/4), dipimpin Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo selaku Ketua Satgas, didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua. Turut hadir secara daring Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas.

Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.

Pemerintah mendorong skema pembiayaan inovatif agar pengelolaan taman nasional lebih berkelanjutan, adaptif, serta berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

Hashim menegaskan mandat Presiden Prabowo Subianto adalah mengoptimalkan mobilisasi sumber daya untuk menjaga ekosistem bagi keberlanjutan lintas generasi. Ia juga menekankan bahwa inovasi pembiayaan ini bukan bentuk komersialisasi.

“Kami tegaskan bahwa inovasi pembiayaan konservasi ini bukan untuk komersialisasi. Prinsipnya ecology before tourism dan pariwisata harus mendukung ekologi,” ujarnya.

Sebagai tahap awal, pemerintah menyiapkan 13 taman nasional sebagai proyek percontohan. Selain itu, dua lanskap penting bagi konservasi spesies ikonik, yakni Lanskap Peusangan dan Lanskap Bukit 30, juga ditetapkan sebagai lokasi pilot project.

Satgas akan menjalankan strategi dua jalur. Pertama, membangun prakondisi melalui reformasi regulasi, penguatan kelembagaan, dan desain kebijakan. Kedua, memobilisasi sumber daya melalui pelibatan mitra strategis, pengembangan pengelolaan berbasis masyarakat, serta penyusunan instrumen keuangan bersama.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut pemerintah terus mengeksplorasi berbagai skema pendanaan alternatif, termasuk carbon trading dan blended finance yang melibatkan lembaga filantropi, sektor swasta, serta sumber pendanaan lainnya. “Kami terus mengeksplorasi berbagai skema, termasuk carbon trading dan blended finance,” kata Raja Juli Antoni.

Inisiatif ini mendapat dukungan dari organisasi non-pemerintah. CEO WWF-Indonesia Aditya Bayunanda menyatakan optimisme bahwa langkah tersebut dapat membuka akses terhadap pendanaan filantropi dan multilateral dalam skala besar, sekaligus mendukung pembiayaan habitat spesies ikonik di Indonesia.

Selain pembiayaan, pemerintah juga tetap fokus pada penguatan kapasitas tenaga lapangan seperti Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, dan penyuluh kehutanan. Penggunaan sistem pemantauan berbasis teknologi juga akan ditingkatkan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kawasan konservasi.  (Ata/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya