Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkot Bekasi Mulai Lirik PLTSa Bantargebang

Gana Buana
27/3/2019 14:55
Pemkot Bekasi Mulai Lirik PLTSa Bantargebang
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bantar Gebang(ANTARA/Risky Andrianto)

PEMERINTAH Kota Bekasi kemungkinan melirik Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) buatan Badan Pengkaji dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang diuji coba di TPST Bantargebang. Sebab, hingga saat ini, PLTSa Sumur Batu belum juga berjalan lancar.

“Besar kemungkinan pakai PLTSa seperti di TPST Bantargebang,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (27/3).

Gagalnya uji coba mesin PLTSa Sumur Batu yang mulai dibangun sejak 2016 tersebut membuat orang nomor satu di Kota Bekasi ingin beralih. Namun, pemerintah masih memberikan sekali kesempatan uji coba kepada PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) selaku pihak ketiga yang menggarap PLTSa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

“Kalau tetap tidak bisa diselesaikan kita ambil yang paling cepat,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan persiapan pembangunan PLTSa garapan BPPT di TPST Bantargebang hingga siap digunakan butuh waktu hanya tiga hingga empat bulan. Sedangkan, PT NWA di TPA Sumur Batu sudah tiga tahun belum juga siap digunakan.

“Tiga tahun itu waktu yang lama, sampah warga terus bertambah tiap hari, namun upaya buat mengurangi tumpukan sampah belum berjalan,” imbuh Luthfi.

Baca juga: Uji Coba PLTSa di Sumur Batu Gagal karena Masalah Teknis

Apalagi, kata Luthfi, Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengusulkan proyek percontohan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah-Putih Bantargebang dapat diterapkan di seluruh kota di Indonesia. Karena itu, teknologi itu rencananya akan dimasukkan dalam e-katalog.

“Kalau masuk e-Katalog dan solusinya kita harus adopsi dari TPST Bantargebang ya kita akan adopsi,” jelas dia.

Seperti diketahui, PLTSa Merah Putih di TPST Bantargebang milik Pemerintah DKI Jakarta diresmikan Senin (25/3) kemarin. Sistem pembangkit listrik tenaga thermal tersebut akan beroperasi penuh mulai Juni mendatang. Pembangkit listrik ini nantinya akan mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari dijadikan energi listrik sebanyak 700 kilowatt per jam.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya