Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 12 pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dapat mulai beroperasi dalam rentang waktu 2019 hingga 2022.
Pembangunan PLTSa itu juga sebagai bentuk tanggung jawab menyediakan energi terbarukan berbasis biomassa setempat. Upaya itu dinilai mampu menciptakan penyediaan energi listrik secara terjangkau, sekaligus dapat memperbaiki kualitas lingkungan.
"Membangun PLT Sampah bertujuan membersihkan sampah itu sendiri. Nilai ekonomi dari listrik yang dihasilkan adalah bonus yang patut disyukuri," ungkap Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam pernyataan resmi, kemarin.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menambahkan bahwa sesuai rencana, 12 pembangkit tersebut akan mampu menghasilkan listrik hingga 234 Megawatt (MW) dari sekitar 16 ribu ton sampah per hari.
Surabaya akan menjadi kota pertama yang mengope- rasikan pembangkit listrik berbasis biomassa tersebut dari volume sampah sebesar 1.500 ton/hari dengan nilai investasi sekitar US$49,86 juta. Pembangkit ini diperkirakan mampu menghasilkan daya sebesar 10 MW.
Lokasi PLTSa kedua berada di Bekasi dengan investasi sebesar US$120 juta dan menghasilkan daya 9 MW.
Selain itu, ada tiga pembangkit sampah yang berlokasi di Surakarta dengan daya 10 MW, Palembang dengan daya 20 MW, dan Denpasar dengan daya 20 MW. Total investasi untuk menghasilkan listrik dari ketiga lokasi yang mampu mengelola sampah sebanyak 2.800 ton/hari tersebut sebesar US$297,82 juta.
PLTSa di DKI Jakarta dengan jumlah investasi US$345,8 juta mampu menghasilkan daya sebesar 38 MW. PLTSa Bandung menghasilkan daya 29 MW dengan nilai investasi US$ 245 juta. Tidak ketinggalan Kota Makassar, Manado, dan Tangerang Selatan dengan kapasitas 20 MW dan investasi US$120 juta. (Aiw/E-1)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved