Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Satpol PP mendapati 43 warga Pondok Kopi, Jakarta Timur melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Mereka tidak memakai masker.
Sanksi progresif belum terfasilitasi dalam aturan PSBB Transisi yang ada saat ini yaitu Pergub No 51 tahun 2020.
Semakin hari pelanggaran PSBB semakin bertambah karena ia menilai masyarakat mulai bersikap apatis.
Denda yang sudah dibayarkan akibat pelanggaran aturan PSBB berjumlah Rp902.750.000 dari 5 Juni sampai 29 Juli kemarin atau sejak PSBB masa transisi.
"Kami juga akan memberlakukan denda progresif kepada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran," kata Anies.
Warga Jawa Timur masih mengabaikan protokol kesehatan. Angka penjangkitan terus tinggi.
Sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Jabar mulai diberlakukan 27 Juli mendatang guna terus menekan penyebaran.
Satpol PP DKI Jakarta memulai penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sekaligus melakukan pembinaan melalui operasi OK Prend (Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah)
Butuh peningkatan sanksi kerja sosial lainnya semisal bukan hanya menyapu jalan tetapi bisa dengan membersihkan saluran air.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut tak akan menggunakan sanksi hukuman fisik yang bersifat menyakiti misalnya pemukulan seperti yang dilakukan aparat India
Pemprov DKI Jakarta sudah mengumpulkan nilai denda pelanggar PSBB per 19 Juli sejak Pergub 41/2020 diberlakukan mencapai Rp1,66 miliar.
Satpol PP DKI Jakarta geram atas sikap warga yang makin abai terhadap peraturan PSBB, per 19 Juli yang tidak memakai masker melejit hingga 28.759 orang
Selama HBKB, Dishub bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri.
Rendahnya kesadaran masyarakat wilayahnya itu ditandai dengan berkuranya mereka yang menggunakan masker di tempat umum dan masih seringnya berkerumun, terutama kalangan pemuda.
"Beratnya menerapkan budaya baru pada masa pandemi disebabkan tiga faktor, yakni sisi ekonomi, ideologi dan budaya," terang dia.
Pemprov DKI Jakarta mengantongi Rp430.710 juta dari denda pelanggaran selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, baik dari perorangan maupun perusahaan.
Yakni karaoke dua tempat, restoran empat lokasi, dan spa dua tempat.
Petugas Satpol PP DKI juga diterjunkan untuk mengawasi aktivitas warga.
WARGA yang tidak menaati protokol kesehatan di Denpasar, Bali, seperti tidak menggunakan masker ditolak masuk wilayah dan disuruh balik arah. atau pulang
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved