Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Satpol PP mendapati 43 warga Pondok Kopi, Jakarta Timur melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Mereka kedapatan tidak memakai masker.
Dilansir dari instagram Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Timur @kominfotik_jt, 43 orang itu terjaring dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah atau OK Prend, di depan Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/8).
"Ada 41 orang yang dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan lingkungan dan dua orang pelanggar memilih denda administratif dengan masing-masing denda sebesar Rp250.000," kata Kepala Satpol PP Kelurahan Pondok Kopi, Firmansyah.
Baca juga: Satpol PP Tunggu Revisi Pergub Terapkan Sanksi Progresif
Operasi protokol kepatuhan penggunaan masker itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Warga diminta terus mematuhi 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pasalnya kasus positif covid-19 di Ibu Kota terus meningkat hingga 21 ribu lebih kasus.
"Jika keluar rumah wajib menggunakan masker. Ini demi kepentingan bersama. Sanksi tegas ini diharapkan membuat jera bagi pelanggar," tukas Firmansyah. (OL-14)
Wagub DKI Rano Karno dukung penambahan personel Satpol PP guna kurangi beban kerja dan menjaga kesehatan anggota. Simak rencana rekrutmen bertahap di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Sebanyak 100 anggota Satpol PP DKI Jakarta mengikuti pelatihan komunikasi efektif bersama 1Langkah guna meningkatkan pelayanan dan menjaga citra institusi.
Seluruh aparatur, termasuk Satpol PP, harus mampu menampilkan sikap dan penampilan yang rapi, profesional, serta berintegritas.
Satpol PP bergerak cepat dengan menerjunkan tim reklame ke lapangan untuk melakukan penanganan serta penertiban terhadap reklame
Luhut meminta gubernur tidak segan bersikap keras dalam penerapan protokol kesehatan.
Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja.
LUPA ialah manusiawi. Namun, lupa pakai masker di era pandemi ganjarannya membersihkan kali
SEDIKITNYA 50 warga pengguna jalan kawasan Adi Sucipto, Jumat ( 11/9) harus terjun membersihkan sampah Kali Toklo yang merupakan anak sungai Kali Pepe.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.520 orang mendapat sanksi denda. Lalu sisanya sebanyak 127.924 orang melaksanakan sanksi kerja sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved