Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Warga Solo Pelanggar Masker Nyemplung ke Kali

(Widjajadi/N-1)
12/9/2020 04:15
Warga Solo Pelanggar Masker Nyemplung ke Kali
HUKUMAN MEMBERSIHKAN SUNGAI: sanksi sosial dengan terjun ke sungai untuk membersihkan sampah yang ada di dasar Sungai Toklo di Solo(MI/WIDJAJAD)

LUPA ialah manusiawi. Namun, lupa pakai masker di era pandemi ganjarannya membersihkan kali. Tidak saatnya lagi banyak toleransi demi
keselamatan diri.

Kira-kira seperti itulah maklumat Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Puluhan pengguna jalan di kawasan Adi Sucipto yang terjaring tidak memakai
masker, kemarin, diminta membersihkan sampah Kali Toklo.

Sanksi bersih-bersih sampah anak Kali Pepe itu dimaklumatkan Rudy, sapaan wali kota, sebagai pendisiplinan warga agar mematuhi protokol
kesehatan di tengah badai pandemi covid-19 yang semakin menggila.

“Ini bukan bentuk kearoganan pemkot, tapi lebih pada upaya penyadaran agar warga disiplin karena wabah covid-19 masih memprihatinkan. Disiplin
warga akan menekan penyebaran dan covid-19 tidak meluas. Pemkot tidak akan memberikan sanksi denda atau menyita KTP,” tandas Rudy kepada Media
Indonesia.

Begitu terjaring razia, para pembangkang Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu dinaikkan ke truk Satpol PP dan dibawa ke Kali Toklo di Kampung Keprabon.

Kusuma Aditya, 30, warga Laweyan yang terjaring, mengaku tidak menyangka ada operasi masker. “Ya, ini salah saya karena tadi terburu-buru,
lupa. Ini menjadi pelajaran saya untuk tidak lalai lagi.

Dan sanksi bersih-bersih sungai harus saya terima sebagai konsekuensi melanggar aturan,” cetusnya.

Di Kali Pepe sudah tersedia peralatan yang diperlukan membersihkan sampah sungai. Awalnya banyak yang rikuh harus turun ke kali. Namun,
kemudian semua ikhlas dan rela berbasah-basah.

Mereka menarik sampah sampah yang tersangkut ke pinggiran dan ditumpuk untuk diangkut truk. Mereka kerja bakti sekitar 15 menit
kemudian diangkut lagi menggunakan truk Satpol PP ke Plasa Stadion Manahan, tempat mereka terjaring. Seorang pemuda usia 20 tahunan yang ikut
kerja bakti mengaku tak akan lagi lupa memakai masker saat naik sepeda motor. “Kerja sosialnya memang singkat, tapi akan selalu diingat.

Kejadian ini menjadi pemacu bagi saya untuk disiplin bermasker ke depan,” ujarnya sambil tertawa malu. Wali Kota Rudy mengingatkan warga
yang melanggar protokol kesehatan, ganjaran 15 menit kerja bakti bagi yang baru sekali terjaring tak memakai masker. Jika terulang, hukumannya
dinaikkan dua kali lipat menjadi 30 menit bersih bersih sampah sungai.

“Kalau tiga kali diganjar 45 menit. Bagi pedagang juga sama. Kalau tiga kali melanggar, selain nyemplung kerja bakti bersihkan sampah, surat
hak penempatan losnya juga dicabut,” imbuh wali kota berkumis itu. (Widjajadi/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya