Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Bupati Pameksan, Jawa Timur, Rajae, menyatakan mendukung jika ada rencana pemerintah untuk memberlakukan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.
Hal itu disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol tersebut.
"Kami sangat mendukung. Sebab, dalam kondisi kesadaran masyarakat yang masih rendah, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memaksa dengan sanksi," kata Rajae, Sabtu (18/7).
Ia menyatakan rendahnya kesadaran masyarakat wilayahnya itu ditandai dengan berkuranya mereka yang menggunakan masker di tempat umum dan masih seringnya berkerumun, terutama kalangan pemuda saat malam Minggu.
Meski upaya yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Pamekasan untuk melakukan sosialisasi terus gencar dilakukan, namun sebagian masyarakat meyakini saat ini Covid-19 sudah mulai hilang.
"Pelonggaran PSBB di beberapa daerah menjadi awal keyakinan bahwa korona sudah berkurang bahkan sudah tidak ada," katanya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19, Klaten Bertambah 10 Orang
Karenanya, jika ada keputusan pemerintah pusat untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya sangat mendukung.
"Di sisi kami, saat ini hanya bisa memerapkan sanksi untuk hal-hal yang berkaitan dengan peeraturan daerah. Misalnya, pembatasan jam buka usaha pada malam hari, larangan berjualan di kawasan tertentu bagi PKL dan beberapa hal lainnya," jelas Rajae.
Pihaknya terus melakukan pengetatan pemberlakuan protokol kesehatan dengan meningkatkan patroli gabungan di tempat-tempat umum.
Selain itu, bersama Polres setempat akan memberlakukan physical distancing di setiap traffict light, dengan mengatur jarak antar pengendara roda dua yang berhenti saat lampu merah. (A-2)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Luhut meminta gubernur tidak segan bersikap keras dalam penerapan protokol kesehatan.
Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja.
LUPA ialah manusiawi. Namun, lupa pakai masker di era pandemi ganjarannya membersihkan kali
SEDIKITNYA 50 warga pengguna jalan kawasan Adi Sucipto, Jumat ( 11/9) harus terjun membersihkan sampah Kali Toklo yang merupakan anak sungai Kali Pepe.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.520 orang mendapat sanksi denda. Lalu sisanya sebanyak 127.924 orang melaksanakan sanksi kerja sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved