Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Disiplin Warga Mengendur, Sanksi Kerja Sosial Dievaluasi

Putri Anisa Yuliani
21/7/2020 11:50
Disiplin Warga Mengendur, Sanksi Kerja Sosial Dievaluasi
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan PSBB yang melaksanakan sanksi kerja sosial di Pasar Jatinegara(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin menduga ada pengenduran kedisiplinan warga dalam melakukan protokol kesehatan selama masa PSBB Transisi. Hal inilah yang menyebabkan jumlah pelanggaran PSBB terus meningkat.

Hal itu terbukti dari hasil penindakan selama masa PSBB Transisi sejak 5 Juni hingga 19 Juli yakni lebih dari 28 ribu warga melanggar tidak memakai masker.

"Saat ini kita rasakan mulai terjadi penurunan disiplin kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker," kata Arifin di Balai Kota, Senin (20/7).

Ia mempertimbangkan untuk mengevaluasi sanksi kerja sosial yang diberikan kepada warga. Hal itu dilakukan agar sanksi kerja sosial yang diterapkan saat ini bisa memberikan efek jera.

"Memang berkaitan kerja sosial ini, kalau melihat dari data, sangat banyak warga yang terkena sanksi kerja sosial. Nanti kita akan evaluasi apakah sanksi kerja sosial ini terlalu ringan. Terlalu gampang. Sehingga tidak menimbulkan efek jera," ujar Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu.

Baca juga: Presiden: Tanpa Sanksi Masyarakat tak Sadar Protokol Kesehatan

Arifin menjelaskan, sanksi kerja sosial yang biasanya diberikan yakni menyapu jalan dan trotoar selama 1-2 jam di lokasi di sekitar pelanggaran terjadi. Menurutnya, salah satu kendala menerapkan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan adalah karena lingkungan di Jakarta umumnya sudah bersih karena masifnya Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan bekerja.

"Iya karena lingkungan umumnya sudah bersih. Jadi kadang menyapu biasa-biasa saja, sebentar ya sudah bersih," imbuhnya.

Ia memandang dibutuhkan peningkatan dan pemetaan lokasi bagi sanksi kerja sosial lainnya agar bisa menimbulkan efek jera semisal bukan hanya menyapu jalan tetapi bisa dengan membersihkan saluran air.

"Maka saya katakan bahwa ketika kita akan memberlakukan kerja sosial kita harus menyiapkan tempat yang akan jadi arena untuk dibersihkan, itu sudah ditentukan, yang memang betul-betul harus dibersihkan. Jadi kita arahkan ke sana. Kalau memang saluran ya saluran, membersihkan, tarik lumpur-lumpurnya," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya