Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
"Kecuali terpidana dihukum semisal 20 tahun, dan hakim memerintahkan jaksa menyita atau merampas aset sebagai pidana tambahan."
Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap memvonis Komisaris PT Hanson International itu pidana uang pengganti sebesar Rp6,087 triliun.
DUA terpidana kasus megakorupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero), yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, tidak membayar pidana tambahan uang pengganti Rp16,708 Triliun.
Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menyetor Rp10 miliar ke negara terkait perkara korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero/AJS).
Pasalnya, pihak ketiga yang merasa asetnya ikut tersangkut dalam proses penyitaan bisa mengajukan gugatan perdata.
Komjak mendorong agar jaksa eksekutor terus berupaya maksimal untuk melakukan asset tracing terpidana.
Benny Tjokrosaputro dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp6,078 triliun. Sedangkan Heru dihukum pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp10,728 triliun.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga langsung menunjuk jaksa eksekutor untuk melakukan ekseksui. Heru, Syahmirwan, dan Joko dijebloskan ke Rutan Cipinang.
Yenti Garnasih menjelaskan dengan adanya putusan kasasi itu, maka jaksa sudah bisa melakukan eksekusi terhadap Benny dan Heru.
Pembatalan tersebut terkait penggabungan 13 berkas perkara menjadi satu surat dakwaan.
"JPU memandang penerapan Pasal 141 huruf c KUHAP akan mempermudah proses pemeriksaan, namun majelis hakim berpandangan hal tersebut akan mempersulit hakim nantinya,"
Putusan sela belum masuk substansi pokok perkara. Putusan itu tidak berpengaruh pada substansi pembuktian pokok perkara," tandasnya.
Majelis hakim menyatakan dakwaan yang disusun terhadap 13 terdakwa manajer investasi (MI) dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya batal demi hukum.
Penggabungan dakwaan ke dalam satu surat, kata Bima, sesuai dengan ketentuan Pasal 141 huruf c KUHAP.
Bima menjelaskan perlawanan hukum tersebut telah digariskan dalam Pasal 156 ayat 3 KUHAP.
Abdul Fickar menilai putusan hakim tersebut menunjukan isi dakwaan tidak jeli dalam memisahkan pelaku satu perkara d dengan perkara lainnya.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai dakwaan yang disusun JPU dalam untuk 13 terdakwa MI dalam satu surat akan menyulitkan.
Analis CSA Research Institute Reza Priyambada mengungkapkan setiap kasus hukum yang menjerat emiten akan membuat harga saham turun.
Piter juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider 2 kurungan kurungan. Piter menjadi terdakwa perorangan terakhir yang divonis dalam perkara megakorupsi Asuransi Jiwasraya.
Direktur PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman, pidana penjara 20 tahun terkait perkara megakorupsi Asuransi Jiwasraya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved