Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung berjanji memburu harta dua terpidana perkara Asuransi Jiwasraya untuk menutupi uang pengganti yang tak terbayarkan. Hal ini berbanding terbalik dengan nasib dua terpidana kasus tersebut yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat sudah dipidana seumur hidup.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Yenti Garnasih, seharusnya jaksa tahu bahwa uang pengganti sifatnya tidak memaksa.
"Bagaimana kalau terpidana tidak punya uang atau tidak bisa membayar, tentu kan diganti dengan pidana penjara. Ini kan terpidananya sudah dijatuhi pidana seumur hidup, jadi bagaimana memaksanya?," kata Yenti, Senin (4/10).
Yenti menambahkan, jika jaksa ingin menyita atau merampas kembali aset terpidana sebenarnya bisa dilakukan selama mengetahui terpidana memiliki harta yang dimaksud.
"Kalau terhadap tindak pidana korupsi, bisa saja harta terpidana disita dan dirampas untuk mencukupi kerugian negara, namun tetap harus atas perintah hakim," ujar Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi itu.
Selain dihukum penjara seumur hidup, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat berupa uang pengganti senilai Rp16,79 triliun secara tanggung renteng. Benny harus membayar uang pengganti Rp6,078 triliun, sedangkan Heru senilai Rp10,728 triliun.
Di sisi lain, lanjut Yenti, pidana uang pengganti juga tidak berdampak apa pun. Sebab, semisal terpidana tidak membayar uang pengganti dan untuk itu dia harus menjalani tambahan hukuman penjara, hal itu tidak ada gunanya karena kedua terpidana telah dihukum penjara seumur hidup. Jika ada pelacakan aset di luar putusan pengadilan adalah tindakan ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan Yenti sesuai dengan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Kecuali para terpidana dihukum semisal 20 tahun, dan hakim dalam putusannya memerintahkan jaksa selaku eksekutor untuk menyita atau merampas aset sebagai pidana tambahan, maka pelacakan aset untuk memenuhi kerugian negara baru bisa dilakukan," tegasnya.
Ia juga menilai aksi all out kejaksaan yang ingin memburu harta para terpidana kasus Jiwasraya juga harus berdasarkan putusan hakim. "Artinya harus sesuai putusan atas tuntutan maupun dakwaan yang diajukan dan KUHP. Tidak serta merta tiba-tiba mau cari ini itu aset yang tidak sesuai putusan," ujarnya.
Maka, kata dia, jaksa selaku penegak hukum seharusnya profesional sewaktu melakukan penyelidikan maupun pelacakan aset para terpidana di tingkat penyidikan. "Dilacak betul di mana saja harta-harta tersebut, makanya harus profesional dalam proses penyelidikan dan penyidikan di awal," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan, menjelaskan bahwa jaksa seyogianya dalam melakukan perhitungan aset kliennya harus nyata dan wajar. "Tentang perhitungan yang diakibatkan dari kerugian negara yang menjadi tanggung jawab Benny Tjokro, harus dilakukan dengan transparan terkait sudah berapa banyak yang disita oleh kejaksaan berdasarkan putusan pengadilan, perhitungan itu harus nyata dan wajar," tandasnya. (OL-8)
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Pelaku kejahatan kategori ini biasanya merupakan kaum profesional yang memiliki akses eksklusif ke sistem keuangan dan informasi penting.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Polisi Prancis selidiki hubungan mantan Menteri Jack Lang dengan Jeffrey Epstein. Geledah kantor IMA terkait dugaan pencucian uang dan perusahaan offshore.
Tersangka terakhir yang keluar adalah CA, anak Koko Erwin. Tangannya tampak tidak diborgol dan hanya menundukkan wajah saat berjalan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Yaqut dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved