Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTRI dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4), untuk menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkoba yang dilakukan Koko Erwin.
Berdasarkan pengamatan ANTARA, mobil rombongan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang membawa ketiga tersangka tersebut, tiba di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, sekitar pukul 17.20 WIB.
Tersangka pertama yang keluar dari mobil adalah VVP, istri Koko Erwin. Saat digiring menuju lift, dia tampak menutupi wajahnya untuk menghindari awak media.
Tersangka kedua yang keluar adalah HSI, anak Koko Erwin. Ia tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan masker. Selama berjalan, ia hanya menunduk.
Tersangka terakhir yang keluar adalah CA, anak Koko Erwin. Tangannya tampak tidak diborgol dan hanya menundukkan wajah saat berjalan.
Sebelumnya, ketiga tersangka itu ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam rangka pemeriksaan, mereka pun dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Adapun dalam penangkapan tersebut, penyidik pada Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencucian uang, antara lain rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait.
Koko Erwin merupakan bandar narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba. Ia diduga terlibat dalam kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Keterlibatan Erwin diketahui dari pengembangan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat yang menjerat mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Erwin diduga memiliki peran dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkoba serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada oknum personel.
Pemberian uang itu bertujuan agar mendapatkan perlindungan sehingga peredaran narkoba dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. (Ant/P-3)
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol menangkap Andre Fernando alias The Doctor di Malaysia. Bandar pemasok sabu dan vape etomidate ini kini telah diekstradisi.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Erwin disinyalir memiliki peran sentral dalam sindikat perdagangan narkoba, termasuk dugaan aliran dana besar kepada oknum personel kepolisian.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved