Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN diminta berhati-hati dalam mengeksekusi pidana uang pengganti dua terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya (persero). Keduanya, yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat harus membayar uang penggati dengan total Rp16,807 triliun.
Dalam amar putusan majelis hakim, pidana uang pengganti yang dijatuhi terhadap Benny sebesar Rp6,078 triliun, sedangkan Heru sejumlah Rp10,728 triliun. Jika keduanya tidak membayar paling lama satu bulan sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, maka hartanya akan disita dan dilelang oleh jaksa.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menjelaskan selama proses eksekusi itu, tidak menutup kemungkinan adanya pihak ketiga yang merasa dirugikan. Menurutnya, pihak ketiga yang merasa asetnya ikut tersangkut dalam proses penyitaan dan akan dilelang oleh jaksa bisa mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
"Bagi pihak ketiga itu bisa melakukan upaya hukum gugatan perdata bahwa itu bukan aset terdakwa, tapi aset pihak ketiga. Menurut saya untuk mengurangi gugatan itu, jaksa harus hati-hati," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/9).
Selain itu, lanjut Zaenur, jaksa juga perlu mengantisipasi strategi terpidana dengan menggunakan pihak ketiga untuk melakukan gugatan. Strategi ini bisa saja dilakukan terpidana guna mempertahankan harta yang telah disita oleh penyidik. Kendati demikian, ia mengingatkan prinsip kehati-hatian harus diimbangi dengan prinsip kesegeraan.
Sebab, penundaan proses lelang akan menyebabkan nilai aset sitaan yang akan dilelang berkurang. Kemungkinan yang diuraikan oleh Zaenur misalnya aset sitaan mengalami kerusakan atau terjadi depresiasi nilai untuk harta bergerak seperti mobil. Jaksa, kata Zaenur, tidak perlu menyoalkan jumlah yang diperoleh dari proses pelelangan untuk menutupi uang pengganti karena hal itu bukan persoalan hukum.
"Yang lebih tepat lelang itu harus disegerakan dengan tujuan negara memperoleh asset recovery, mendapatkan pemulihan negara. Semakin lama dilakukan, maka semakin membukan celah yang tidak menguntungkan negara," tandasnya
Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan peraturan No. 5/2014 tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 9 Perma tersebut dijelaskan, jaksa wajib melakukan penyitaan dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan inkrah jika terpidana tidak melunasi pembayaran uang pengganti.
Adapun pelaksanaan lelang dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan setelah dilakukan penyitaan. Dalam perkara ini, Benny dan Heru sama-sama divonis pidana penjara seumur hidup.
Enam terpidana skandal Jiwasraya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi MA sejak Rabu (25/8). Saat itu, jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat langsung melakukan eksekusi badan dengan menjebloskan para terpidana ke beberapa penjara di Jakarta. (OL-8)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved