Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengejutkan publik dengan menangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto. Penangkapan oleh Korps Adhyaksa ini terkait dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel atau korupsi nikel sepanjang periode 2013-2025.
Ironisnya, Hery baru saja mengemban amanah sebagai orang nomor satu di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Ia dilantik dan disumpah pada 10 April 2026. Belum genap satu pekan menjabat, Hery kini harus menyandang status tersangka dan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba untuk 20 hari ke depan.
Sebelum terpilih menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto bukanlah orang baru di lembaga tersebut. Berdasarkan data organisasi, ia merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. Kepercayaan DPR RI terhadap kinerjanya membuat Hery kembali terpilih setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Selama masa jabatannya sebagai anggota, Hery dikenal vokal dalam mengawasi sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga aktif mendorong pencegahan maladministrasi serta penguatan kelembagaan melalui usulan revisi Undang-Undang Ombudsman.
Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini memiliki latar belakang akademis yang kuat di bidang lingkungan. Hery menempuh pendidikan doktoral (S3) pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Hery Susanto dikenal sebagai aktivis yang memiliki jaringan luas di berbagai organisasi kemasyarakatan dan kebijakan publik. Beberapa posisi strategis yang pernah ia duduki antara lain:
Dalam berbagai kesempatan, Hery sering menggaungkan pendekatan Eptahelix—kolaborasi multipihak—untuk memperbaiki kualitas layanan publik di Indonesia. Namun, karier panjangnya di dunia pengawasan kini terancam kandas akibat kasus hukum yang menjeratnya di awal masa jabatan sebagai Ketua Ombudsman.
Hingga saat ini, tim penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana dan peran spesifik Hery dalam sengkarut korupsi pertambangan nikel yang merugikan keuangan negara tersebut.
Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Sebelumnya, Hery Susanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved