Asosiasi Petani Tebu Tolak Usulan Impor Gula Rafinasi hanya Lewat BUMN

M Ilham Ramadhan Avisena
14/4/2026 19:51
Asosiasi Petani Tebu Tolak Usulan Impor Gula Rafinasi hanya Lewat BUMN
ilustrasi(Antara)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama pelaku industri gula menyimpulkan bahwa persoalan rembesan gula rafinasi serta kerugian BUMN gula perlu ditangani dari sisi hulu. Salah satunya upayanya adalah dengan mengatur impor bahan baku gula melalui BUMN.

Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani. Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut dalam mendukung industri gula nasional.

"Siapapun bisa. Nah kalau impornya BUMN memang pabriknya mampu itu bikin gula super semuanya? Belum tentu. Nanti malah jadi broker aja. Dia broker, dia impor raw sugar habis itu dijual. Untungnya untuk siapa? BUMN. Belum tentu kembali untuk petani," jelasnya seperti dikutip pada Selasa (14/4). 

Ia menilai, persoalan kebocoran gula kristal rafinasi (GKR) lebih tepat ditangani melalui penguatan pengawasan distribusi. Berdasarkan temuan Kementerian Perdagangan, kebocoran tersebut justru terjadi di tingkat UMKM atau koperasi, dengan dua koperasi diduga melakukan penyimpangan distribusi pada 2025.

Di sisi lain, kerugian yang dialami BUMN PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co sebesar Rp680 miliar dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola industri gula dari hulu hingga hilir.

Soemitro menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut. "SGN itu kan milik rakyat. Kenapa bisa rugi sebanyak itu? Apakah di setiap periode atau interval waktu tidak diadakan evaluasi?" ujarnya. 

Ia juga menolak anggapan bahwa kerugian tersebut dipicu oleh impor gula. Menurutnya, persoalan utama terletak pada lemahnya manajemen dalam merespons kondisi industri, termasuk rendahnya kualitas bahan baku.

"Taruhlah sekarang misalnya PT SGN (Sinergi Gula Nusantara) rugi Rp680 miliar. Kenapa? Karena gula impor? Ya enggak lah. Ya karena nggak bisa, manajemennya nggak bisa kerja," tukas Soemitro.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya pembenahan di sisi manajemen, regulasi, dan kebijakan sebagai langkah utama untuk meningkatkan produksi gula nasional. "Yang harus dibenahi kebijakannya, dan regulasinya," sambung dia.

Salah satu persoalan mendesak, menurutnya, adalah penetapan Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dinilai tidak sejalan dengan kenaikan biaya produksi. Kondisi ini membuat petani kesulitan menjaga keberlanjutan usaha. Di tingkat hulu, kondisi petani juga menghadapi berbagai tantangan. Soemitro menilai kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi belum sepenuhnya realistis, seperti rencana pembukaan lahan baru di Merauke atau program bongkar ratoon yang dinilai tidak tepat waktu.

"Tahun lalu di bulan Agustus tiba-tiba dicanangkan bongkar ratoon 100 ribu hektar, itu enggak rasional. Sudah bulan Agustus, di mana cari lahannya?" jelasnya. 

Persoalan lain muncul dari keterbatasan pupuk subsidi yang hanya diberikan maksimal untuk dua hektare per keluarga, sementara harga pupuk non-subsidi terus meningkat saat musim tanam. Akses pembiayaan juga dinilai belum fleksibel. Batas plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp500 juta dianggap belum memadai bagi petani yang ingin memperluas lahan.

"Akses perolehan pendanaan ini harus dijaga. Petani yang dikelola tambah luas kok enggak boleh utang lagi karena BI checking? Mana kita bisa nambah area lebih luas kalau dibatasi?" keluh Soemitro.

Selain itu, ia menyoroti ketertinggalan teknologi di sektor pertanian tebu nasional. Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Brasil, Australia, dan Vietnam yang telah mengadopsi mekanisasi penuh, petani Indonesia masih banyak mengandalkan tenaga manual karena keterbatasan lahan. Akibatnya, biaya produksi gula nasional tetap tinggi dan sulit bersaing dengan produk impor. Soemitro meminta pemerintah melibatkan petani secara aktif dalam penyusunan kebijakan, agar setiap regulasi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Jadikan kita subjek setiap bikin peraturan. Jangan merasa kalau karena sudah sekolah tinggi, S2 atau S3, terus merasa tahu segalanya. Serius enggak pemerintah ini mau swasembada?" pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya