Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta agar jaksa memaksimalkan proses eksekusi uang pengganti terhadap Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya adalah dua terpidana kasus korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Menurut Ketua Komjak Barita LH Simanjuntak, pemaksimalan eksekusi uang pengganti terhadap Benny dan Heru perlu dilakukan mengingat hal itu tidak bisa diganti lagi dengan pidana penjara tambahan. "Tidak memungkinkan diganti dengan penjara pengganti karena yang bersangkutan (Benny dan Heru) telah dijatuhi pidana seumur hidup," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (14/9).
Barita menyebut proses perampasan atas aset yang telah disita akan memakan waktu lama. Penyelesaian eksekusi barang bergerak maupun tidak bergerak, lanjutnya, perlu dilakukan dengan cermat antara jaksa eksekutor, Pusat Pemulihan Aset, serta instansi terkait lainnya. Ia mengatakan penyelesaian masalah itu bisa dilakukan dengan penetapan status pemanfaatan, hibah, atau lelang.
Baca juga: Ditanya Uang Pengganti Rp16,7 Triliun, Benny Tjokro dan Heru Kompak Bungkam
"Kami mendorong agar jaksa eksekutor terus berupaya maksimal untuk melakukan asset tracing terpidana. Apabila ditemukan asetnya segera dilaksanakan proses lelang sesuai ketentuan untuk membayar uang pengganti tersebut," kata Barita.
Menurut Barita, asset tracing terhadap Benny dan Heru tetap dapat dilakukan karena keduanya masih menjalani pidana penjara seumur hidup. Komjak memastikan akan terus memantau dan mendorong proses eksekusi dilaksanakan secara konsisten dan tegas.
Seperti diketahui, majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti terhadap Benny dan Heru dengan total Rp16,807 triliun. Pidana uang pengganti yang dijatuhi terhadap Benny sebesar Rp6,078 triliun, sedangkan Heru sejumlah Rp10,728 triliun.
Jika keduanya tidak membayar paling lama satu bulan sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, maka hartanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. (OL-4)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved