Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Jack menjelaskan masalah yang menimpa Aziz tentu saja mengganggu konsolidasi dan konsentrasi partai Golkar
DPP Partai Golkar dalam waktu dekat akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi Wakil Ketua DPR
DPP Partai Golkar dalam waktu dekat akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi wakil ketua DPR RI.
Adies memastikan bahwa Golkar menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum selama Aziz membutuhkan dan meminta.
Azis yang menjabat Wakil Ketua DPR RI itu juga diduga terlibat dalam penyuapan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di kasus yang menyeret nama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Berdasarkan tes swab antigen yang dilakukan, Azis dinyatakan non-reaktif covid-19.
KPK meduga Azis telah menyuap Robin pada 2020 sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal sejumlah Rp4 miliar
"Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya (bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi."
Azis diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Penahanan itu dilakukan terhitung sejak Jumat (24/9) sampai 13 Oktober mendatang.
Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju
Wakil Ketua DPR RI tersebut sebelumnya meminta agar KPK mengundur jadwal pemeriksaannya dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 19.55 WIB mengenakan baju batik lengan panjang.
MKD masih menunggu keputusan hukum berkekuatan hukum tetap terkait status Azis Syamsuddin.
Setelah ada pernyataan resmi dari KPK, Sufmi menjelaskan DPR akan segera mengambil langkah lanjutan soal status Azis di parlemen.
Melalui surat permohonan penundaan yang beredar, Azis meminta lembaga antirasuah itu agar memeriksanya pada Senin (4/10) mendatang.
KPK) akan mengembangkan dan menyelisik lebih lanjut dugaan aliran dana dalam kasus suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Pasalnya, nama Azis Syamsuddin belum lama ini muncul dalam petikan dakwaan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju.
Dalam surat dakwan, dia total menerima suap dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved