Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JARINGAN Aktivis Muda Partai Golkar (JAM Golkar) mengaku prihatin atas kasus hukum yang tengah dihadapi kader senior Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. JAM Golkar juga berharap agar Aziz dan juga keluarganya bisa melewati situasi ini dengan baik.
"Kami tentu saja sangat prihatin atas kasus yang menimpa Bang Aziz ini. Beliau adalah kader senior dan telah banyak berjasa buat partai Golkar. Meski kami juga menghargai proses hukum yang dijalankan KPK dan berharap dijalankan secara transparan dan profesional," ungkap Ketua JAM Golkar Rudolfus Jack Paskalis kepada awak media di Jakarta, Sabtu (25/9).
Jack menjelaskan masalah yang menimpa Aziz tentu saja mengganggu konsolidasi dan konsentrasi partai Golkar yang saat ini bersama pemerintah sedang berjuang untuk melewati pandemi Covid 19 sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional. "Apalagi saat ini sedang ada tren kenaikan tingkat elektabilitas partai, maka kasus ini tentu saja mengganggu konsolidasi baik yang sudah dilakukan selama ini. Sebagai sesama kader kami ikut mendoakan agar bang Azis beserta keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini," lanjut Jack yang juga menjabat Ketua Umum Sahabat Muda Airlangga Hartarto tersebut.
Maka itu kata Jack, dalam rangka penguatan soliditas partai dan mencermati dinamika terkini, salah satunya terkait posisi Wakil Ketua DPR RI yang ditinggal Azis, Jack menganggap hal tersebut paling ideal diisi oleh Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Paulus. "Terkait posisi Wakil Ketua DPR RI untuk menggantikan Azis tentu saja yang ideal saat ini adalah Pak Sekjen," tandas Jack.
Menurut dia sosok yang bisa menggantikan Azis haruslah sosok yang relatif tidak memiliki resistensi di internal Golkar dan bisa merangkul semua kelompok atau faksi yang ada di dalam tubuh Golkar. Selain itu figur tersebut haruslah tokoh yang memiliki rekam jejak bersih, berpengalaman dan tidak punya masalah hukum. "Dan ini yang ideal menurut kami adalah Pak Sekjen. Dengan beliau yang didorong maka polemik dan perebutan posisi tersebut pun juga dengan sendirinya mereda dan partai golkar fokus untuk konsolidasi kembali menghadapi event politik di 2024," pungkasnya. (OL-8)
BMK 1957 mengajukan nama-nama kader terbaik organisasi sayap pemuda Kosgoro 1957 ikut seleksi calon anggota KPID DKI Jakarta.
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
Komunikasi Golkar dengan Gerindra terjalin baik. Golkar rajin berkomunikasi dengan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved