Nus Kei Meninggal akibat Ditikam, Golkar: Usut dan Tangkap Pelaku!

Irvan Sihombing
19/4/2026 19:32
Nus Kei Meninggal akibat Ditikam, Golkar: Usut dan Tangkap Pelaku!
Kedatangan Nus Kei, saksi dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan yang menyeret terdakwa John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021).(Antara/Devi Nindy)

KETUA DPD I Partai Golkar Maluku, Umar A. Lessy, mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas penikaman terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei. Akibat penikaman ini, Nus Kei meninggal dunia.

Nus Kei meninggal setelah ditikam orang tidak dikenal di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu sekitar pukul 11.25 WIT.

“Kami minta ini diusut tuntas dan sekaligus menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penikaman yang menimpa Ketua Partai Golkar Malra,” tegas Umar di Ambon, Minggu (19/4/2026).

Korban yang baru tiba dari Jakarta itu diserang menggunakan senjata tajam. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 12.00 WIT, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial di wilayah Maluku Tenggara.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Tindakan penikaman ini adalah perbuatan melawan hukum dan tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Golkar juga mengimbau seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menahan diri serta tidak terprovokasi oleh kejadian tersebut. “Solidaritas harus ditunjukkan dalam bentuk sikap dewasa dan bukan tindakan yang memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Sebelumnya, korban diketahui datang ke Maluku Tenggara dalam rangka persiapan pelaksanaan musyawarah daerah (musda) Partai Golkar sebelum akhirnya menjadi korban penikaman.

Di sisi lain, Polres Maluku Tenggara bergerak cepat menangani kasus ini. Bersama Polda Maluku, aparat berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengatakan kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” katanya. 

“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” lanjutnya.

Kapolda Maluku juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi balasan dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.

“Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” tegas dia. (Ant/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya