Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Partai Golkar Hormati Proses Hukum Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin

 Sri Utami
25/9/2021 14:27
Partai Golkar Hormati Proses Hukum Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang juga kader Partai Golkar mengenakan rompi oranye KPK.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PARTAI Golkar menghormati proses hukum yang dilakukan KPK kepada Wakil Ketua DPR RI sekaligus kader Parrtai Golkar Aziz Syamsuddin yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum selama Aziz membutuhkan dan meminta. 

"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakalah Pak AS membutuhkan untuk didampingi dari Bakumham," ujarnya, Sabtu (25/9).

Hingga penyemputan yang dilakukan KPK terhadap Aziz tadi malam Supriansa belum menerima permintaan pendampingan hukum. "Sampai saat ini belum ada," ucap Supriansa.

Sementara itu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang ditemui pagi tadi atau Sabtu (25/9) bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tidak bersedia berkomentar. Terkait terjeratnya Aziz dalam pusaran korupsi  hal tersebut masih dikaji. 

"Golkar sedang mengkaji secara mendalam," tukas Airlangga. 

Aziz Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Lampung Tengah. Aziz yang mengenakan batik saat tiba di KPK sempat dinilai ingin mangkir dari panggilan KPK dengan alasan melakukan isoman di kediamannya di Jakarta Selatan. (Sru/OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya