Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sirkel merujuk pada keterlibatan sejumlah pihak di luar pelaku utama dalam suatu kasus korupsi. Peran mereka tidak hanya muncul saat tindak pidana dilakukan, tetapi juga dalam proses penyamaran hingga pengaliran dana hasil korupsi.
“Sirkel ini tidak hanya berperan pada saat modus operandi korupsi dilakukan, tetapi juga sering kali menjadi layering (lapisan) dalam penerimaan uang maupun sarana untuk menyamarkan dan mengalirkan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi.
Ia mengungkapkan bahwa anggota sirkel dapat berasal dari berbagai lingkup, mulai dari keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik. Mereka dapat terlibat dalam berbagai tahapan, baik sejak perencanaan hingga distribusi hasil kejahatan.
“Ada yang terlibat sejak awal proses perencanaan, bersama-sama melakukan perbuatan, dan ada juga yang menjadi perantara dalam penerimaan uang hasil korupsi, hingga pihak-pihak yang membantu menampung atau menyamarkan aliran uang,” ujarnya.
Budi mencontohkan sejumlah kasus yang ditangani KPK, seperti di Pekalongan dan Bekasi, di mana sirkel melibatkan keluarga inti yang turut menerima aliran dana. Sementara di Tulungagung dan Riau, terdapat peran orang kepercayaan yang menjadi perantara dalam pengumpulan dan distribusi uang.
Selain itu, dalam perkara di sektor Bea Cukai, KPK menemukan skema yang lebih kompleks, termasuk penggunaan safe house untuk menyimpan uang tunai serta pencatutan nama kolega kerja sebagai nominee atau rekening penampungan dana.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa korupsi layaknya sebuah ekosistem. Ada yang mengatur, ada yang menjalankan, dan ada yang menyimpan,” katanya.
Melihat pola tersebut, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga harus membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
“Integritas tidak bisa dibangun secara individual, melainkan harus diperkuat dari lingkungan terdekat seperti keluarga, rekan kerja, hingga jejaring politik,” ujar Budi.
Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga 2025, tercatat sebanyak 1.904 pelaku tindak pidana korupsi telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 1.742 merupakan laki-laki atau sekitar 91%, sementara 162 lainnya atau 9% adalah perempuan.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ingatkan RUU Perampasan Aset jangan jadi celah 'hanky-panky' atau penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved