Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai pemberlakuan redenominasi rupiah tidak hanya membawa implikasi ekonomi, tetapi juga berdampak signifikan pada aspek non-ekonomi. Salah satunya, uang tunai yang selama ini ditimbun oleh para koruptor berpotensi kehilangan nilainya.
"Sehingga, mereka terpaksa mendorong agar uang tersebut masuk ke sistem keuangan formal," jelas Wijayanto, Senin (10/11).
Menurutnya, proses ini akan secara otomatis menyulitkan pergerakan koruptor yang sebelumnya mengandalkan transaksi tunai di luar sistem.
Lebih lanjut, ia menjelaskan para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
Mereka bisa saja membeli aset, termasuk properti, yang sebenarnya bisa menjadi dorongan positif bagi perputaran ekonomi.
"Atau mereka bisa memilih menukar rupiah ke dolar AS. Tapi, ini akan memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah," ujarnya.
Ia berpandangan redenominasi tidak hanya menyederhanakan angka mata uang, tetapi juga berpotensi memperkuat transparansi finansial dengan mendorong dana masuk ke jalur formal.
Selain dampak non-ekonomi, redenominasi diyakini memberikan manfaat positif bagi aktivitas ekonomi, seperti perbaikan reputasi mata uang dan penyederhanaan proses transaksi bisnis.
Namun, kata Wijayanto, apabila terjadi dampak inflasi, sifatnya diperkirakan minor dan temporer. Ini terjadi akibat pembulatan harga (round up) dan efek psikologis masyarakat yang merasa harga barang jadi lebih murah.
"Sehingga, masyarakat cenderung berbelanja lebih agresif, yang kemudian dapat sedikit mendorong kenaikan harga," ungkapnya.
Dari sisi biaya, pemerintah perlu menyiapkan anggaran untuk membangun literasi publik terkait redenominasi serta mencetak uang baru. Namun, biaya ini bukan alasan untuk menunda pelaksanaan kebijakan. Jika didorong dan dijalankan dengan lancar, persiapan redenominasi diperkirakan memakan waktu sekitar 3–4 tahun. Persiapan ini mencakup penyusunan undang-undang, peraturan pendukung, dan program literasi publik yang komprehensif. (Ins/E-1)
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ingatkan RUU Perampasan Aset jangan jadi celah 'hanky-panky' atau penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved