Sahroni Ingatkan RUU Perampasan Aset jangan Jadi Celah 'Hanky-Panky' Penegak Hukum

Rahmatul Fajri
06/4/2026 15:47
Sahroni Ingatkan RUU Perampasan Aset jangan Jadi Celah 'Hanky-Panky' Penegak Hukum
Wakil Ketua Komisi III DPR RI(DPR RI)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mewanti-wanti agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh oknum aparat penegak hukum. Ia menegaskan regulasi ini jangan sampai digunakan untuk memuluskan praktik "hanky-panky" atau kecurangan.

“Undang-undang perampasan aset yang kita maknai jangan sampai ini menjadi tempat abuse of power oleh aparat penegak hukum. Kita nggak mau nih, kita nggak mau ini barang seolah-olah menyiasati atas perlakuan akan terjadi hanky-panky. Hanky-panky nih,” ujar Sahroni di Ruang Rapat Komisi III, Senin (6/4).

Politikus Partai NasDem ini menjelaskan bahwa secara prinsip, DPR dan masyarakat memiliki semangat yang sama untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya. Namun, ia menekankan bahwa semangat menangkap koruptor tidak boleh menabrak asas-asas hukum yang berlaku, termasuk asas praduga tak bersalah.

“Kita berharap republik ini memang tidak ada korupsi. Kita berharap ada pencegahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kebanyakan kan kita nggak mau asas praduga tak bersalah ini dimanfaatkan gitu,” tuturnya.

Sahroni menyadari adanya ekspektasi besar dari masyarakat agar RUU Perampasan Aset segera disahkan sebagai instrumen hukum yang efektif untuk memiskinkan para pelaku tindak pidana korupsi.

“Nah kita semua pasti masyarakat pengen undang-undang perampasan aset ini berkaitan dengan bagaimana caranya untuk menghajar para mereka yang korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni menekankan undang-undang yang dihasilkan nantinya harus memiliki landasan yang kuat dan dapat dipahami secara komprehensif oleh semua pihak, sehingga menutup celah perdebatan hukum di masa depan.

“Nah, tapi ini adalah diskusi kepada bapak-bapak sekalian yang para ahli hukum yang kita memang di mitra hukum ini kita pengen juga dipahamin oleh banyak pihak,” pungkasnya.

(P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya