Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menegaskan bahwa berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung dan menetapkan kerugian keuangan negara.
Hal ini merujuk pada Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Senin, 9 Februari 2026. Fahri menilai putusan tersebut secara terang benderang mengakhiri dualisme atau kerancuan kewenangan antarlembaga yang selama ini kerap terjadi dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Jika ditelaah secara cermat, MK menegaskan bahwa kewenangan konstitusional untuk menghitung dan menyatakan kerugian negara berada pada BPK. Putusan ini memperkuat posisi BPK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang dalam perkara korupsi," ujar Fahri melalui keterangannya, Senin (20/4/2026).
Fahri menjelaskan bahwa wewenang BPK bersifat eksklusif karena bersumber langsung dari Pasal 23E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Meskipun secara teknis lembaga lain sering dilibatkan dalam proses audit, secara hukum hanya hasil perhitungan BPK yang memiliki kekuatan declare final atau mengikat secara konstitusional.
Fahri menyoroti pertimbangan hukum MK yang menyatakan bahwa Pasal 603 dan 604 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) merupakan delik materiil. Artinya, kerugian keuangan negara harus bersifat faktual, bukan sekadar potensi atau kerugian total.
"Hanya kerugian yang bersifat faktual yang menjadi pijakan penentuan kerugian keuangan negara. Ini adalah prinsip dasar. Hasil perhitungan BPK menjadi dasar hukum yang mengikat dalam proses peradilan pidana," tegas Fahri.
Dengan adanya putusan ini, Fahri menilai lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, maupun instansi lain seperti BPKP, tidak lagi memiliki wewenang untuk menetapkan angka resmi kerugian negara di luar koordinasi dengan BPK.
"MK telah memberikan kejelasan pada frasa 'merugikan keuangan negara'. Lembaga penegak hukum seharusnya tidak lagi menggunakan lembaga lain untuk menentukan kerugian negara. Putusan ini mempersempit ruang subjektivitas dan memastikan penegakan hukum bertumpu pada lembaga audit yang kredibel," imbuhnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Fahri mendorong DPR RI untuk segera melakukan harmonisasi atau revisi terhadap undang-undang terkait tindak pidana korupsi agar selaras dengan putusan MK tersebut. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian hukum dan meniadakan penghitungan kerugian negara oleh pihak di luar BPK.
"Mandat konstitusional ini mengharuskan adanya sinkronisasi regulasi sehingga peran eksklusif BPK semakin kuat dan tidak ada lagi perdebatan mengenai parameter normatif siapa yang berwenang menetapkan kerugian negara di persidangan," pungkasnya. (E-3)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BPKP mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Dana hasil penegakan hukum tersebut, lanjut Lukita, dikembalikan untuk mendukung pemulihan ekosistem hutan yang rusak akibat kebakaran.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved