Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas mafia energi. Hanya dalam kurun waktu 13 hari, kepolisian berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji bersubsidi yang merugikan negara hingga ratusan miliar dalam Mata Uang Rupiah.
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, mengungkapkan bahwa operasi intensif yang dilakukan sejak 7 April hingga 20 April 2026 ini berhasil mengidentifikasi kerugian negara yang sangat signifikan.
“Dalam kurun waktu 13 hari, kerugian keuangan negara akibat kejahatan energi ini mencapai Rp243.669.600.800,” tegas Irjen Nunung Syaifudin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Pengungkapan ini merupakan kelanjutan dari operasi besar sebelumnya. Pada 7 April 2026, Bareskrim juga telah merilis temuan jaringan mafia serupa yang beroperasi secara masif di 33 provinsi dengan total kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.
Jika diakumulasikan dengan temuan terbaru, maka total kerugian negara akibat kebocoran subsidi energi dalam satu bulan terakhir telah melampaui angka Rp1,5 triliun. Nunung menilai tindakan para pelaku tidak hanya membebani kas negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil.
“Para pelaku bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi menyengsarakan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM dan elpiji di lapangan,” tambah Nunung.
Selain menyita ratusan ribu liter BBM, polisi juga mengamankan 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam yang diduga dimodifikasi untuk mengangkut BBM ilegal. Pola kejahatan ini dinilai terstruktur, mulai dari pengambilan di SPBU secara berulang hingga penimbunan di gudang-gudang ilegal sebelum dijual ke sektor industri dengan harga komersial.
| Kategori | Rincian Kerugian (Per 7 April) |
|---|---|
| Penyalahgunaan BBM Subsidi | Rp516,8 Miliar |
| Penyalahgunaan Elpiji Subsidi | Rp749,2 Miliar |
| Total Tahap I | Rp1,26 Triliun |
Polri berkomitmen untuk terus mengejar aktor intelektual di balik jaringan ini guna memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan meminimalisir kebocoran anggaran negara dalam Mata Uang Rupiah. (H-4)
Pengungkapan oleh Bareskrim Polri membongkar praktik mafia BBM–LPG yang menyelewengkan subsidi negara. Dalam operasi nasional April 2026, ratusan tersangka ditangkap, mengungkap jaringan terorganisir yang meraup keuntungan dari hak masyarakat.
2 anggota TNI diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini merugikan keuangan negara.
Bareskrim Polri tidak lagi hanya menyasar pelaku lapangan. Brigjen Moh. Irhamni tegaskan penyidik kini memburu aktor intelektual dan investor di balik mafia BBM subsidi
Bareskrim Polri bongkar modus licik penyalahgunaan subsidi energi: mulai dari kendaraan modifikasi, pelat nomor palsu untuk akali barcode, hingga praktik oplos elpiji 3 kg
Keputusan ini diambil karena Rudy dinyatakan bersalah melanggar KKEP dalam kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM di Kota Kupang, NTT.
Bareskrim Polri mengungkap skandal penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi periode 2025-2026 dengan total kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.
Menurut dia, dengan cara memindahkan elpiji subsidi ke tabung non subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg, keuntungan tiga kawanan kecil itu sangat besar.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved