Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Ketiga terdakwa tersebut adalah:
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali dengan majelis hakim yang dipimpin Purwanto Abdullah.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2019-2022. Pengadaan tersebut mencakup laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan serta prinsip pengadaan barang dan jasa.
Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,18 triliun, terdiri dari:
Dalam surat dakwaan, ketiga terdakwa disebut melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lain, termasuk Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri periode 2019–2024 dan mantan staf khususnya Jurist Tan.
Jaksa mengungkapkan, pengadaan perangkat teknologi diduga diarahkan pada penggunaan Chromebook berbasis Chrome OS dan CDM tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, penyusunan anggaran dan harga satuan disebut tidak didukung data survei yang dapat dipertanggungjawabkan, serta dilakukan melalui e-Katalog dan SIPLah tanpa evaluasi harga yang memadai.
Atas perbuatan tersbeut, para terdakwa didakwa melanggar:
Sidang tuntutan ini menjadi tahap krusial dalam proses hukum kasus yang menjadi sorotan publik tersebut, terutama karena menyangkut program strategis digitalisasi pendidikan nasional. (Ant/E-3)
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Kuasa hukum Ibrahim Arief sampaikan hak jawab terkait tuntutan uang pengganti Rp16,9 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
BPKP mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
AUDITOR BPKP, Dedy Nurmawan, mengungkap angka kemahalan harga dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menghadiri sidang perdana dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved