Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AUDITOR Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan, mengungkap angka kemahalan harga dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4/2026), Dedy yang dihadirkan sebagai ahli oleh jaksa penuntut umum menyebut total kemahalan harga Chromebook yang dihitung mencapai Rp1,5 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari pengadaan pada periode 2020 hingga 2022.
Jaksa kemudian meminta penjelasan rinci terkait perhitungan kerugian tersebut per tahun.
“Dari Rp1,5 triliun kerugian yang dihitung oleh ahli itu bisa di-breakdown per tahunnya 2020 berapa, 2021 berapa, dan 2022 berapa?” tanya jaksa di persidangan.
Menjawab hal tersebut, Dedy memaparkan rincian kerugian negara berdasarkan hasil audit timnya.
“Kami breakdown untuk 2020 itu kerugiannya sebesar Rp127,9 miliar. Untuk 2021 sebesar Rp544,596 miliar. Lalu di 2022 kerugiannya sebesar Rp895,304 miliar. Sehingga total dari tiga tahun tersebut mencapai Rp1,5 triliun,” jelas Dedy.
Selain pengadaan Chromebook, perkara ini juga mencakup pengadaan Chrome Device Management (CDM). Namun, Dedy menegaskan bahwa pihaknya tidak menghitung total nilai pengadaan CDM yang mencapai USD 44.054.426 atau sekitar Rp621 miliar.
Ia menjelaskan bahwa tim BPKP hanya menghitung selisih margin dalam pengadaan CDM tersebut.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp2,1 triliun. Nilai tersebut berasal dari dua komponen utama, yakni kemahalan harga Chromebook sebesar sekitar Rp1,5 triliun serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat senilai sekitar Rp 621 miliar.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam proses hukum yang berjalan, Nadiem telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
Namun, majelis hakim menolak eksepsi tersebut dan memutuskan perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi dan ahli di persidangan. (H-3)
Alexander Vidi, selaku Prinsipal PT Dell Indonesia, dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa perusahaannya justru mengalami defisit pada proyek pengadaan Chromebook.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem menyebut, seluruh saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan hari itu berasal dari pihak yang terlibat dalam pengadaan laptop.
Pengakuan tersebut disampaikan Dhany saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap sejumlah fakta penting .
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved