Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN pejabat Direktorat Pembinaan SMA yang juga pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan Khoir, mengakui menerima aliran dana senilai sekitar Rp700 juta dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Pengakuan tersebut disampaikan Dhany saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (2/2)
Di hadapan majelis hakim, Dhany menyebut dana yang diterimanya terdiri dari uang sebesar USD 30 ribu atau sekitar Rp500 juta, ditambah dana Rp200 juta. Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak dinikmati sendiri, melainkan dialirkan ke sejumlah pihak lain.
Dalam keterangannya, Dhany memaparkan bahwa sebagian dana diserahkan kepada dua pihak, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan operasional kantor.
“Saya bagikan ke Pak Purwadi (USD) 7.000, Pak Suhartono (USD) 7.000, kemudian ada Rp 200 juta saya gunakan untuk operasional perkantoran dan (USD) 16 ribu juga saya siapkan untuk operasional perkantoran,” ujar Dhany.
Jaksa kemudian menelusuri keterkaitan dana tersebut dengan proyek pengadaan Chromebook, termasuk menanyakan peran seorang pihak bernama Susy. Dhany membenarkan adanya keterlibatan sosok tersebut.
“Betul,” jawab Dhany singkat.
Lebih lanjut, Dhany menjelaskan bahwa dana operasional sebesar USD 16 ribu dan Rp200 juta berasal dari Susy Mariana, yang diketahui merupakan rekanan dari salah satu perusahaan pemenang tender pengadaan Chromebook.
Saat ditanya apakah uang tersebut telah dikembalikan, Dhany memastikan bahwa seluruh dana yang diterimanya sudah diserahkan kembali kepada negara.
*Tujuh Saksi Dihadirkan*
Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan sedikitnya tujuh saksi, termasuk Dhany Hamiddan Khoir. Para saksi tersebut berasal dari sejumlah direktorat di Kemendikbudristek serta pihak rekanan pengadaan. Saksi tersebut di antaranya:
Adapun perkara ini menjerat Nadiem Makarim sebagai terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,1 triliun.
AUDITOR BPKP, Dedy Nurmawan, mengungkap angka kemahalan harga dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim.
Alexander Vidi, selaku Prinsipal PT Dell Indonesia, dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa perusahaannya justru mengalami defisit pada proyek pengadaan Chromebook.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem menyebut, seluruh saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan hari itu berasal dari pihak yang terlibat dalam pengadaan laptop.
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap sejumlah fakta penting .
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved