Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku kelelahan menghadapi proses hukum yang menjeratnya dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.
Pernyataan itu disampaikannya saat di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/4).
"Ya saya... saya itu kepengen... saya hanya mau ini berakhir gitu. Saya udah capek," ujar Nadiem ketika ditanya awak media mengenai kondisi kesehatannya.
Sebelumnya, di dalam persidangan, Nadiem juga menyampaikan permohonan pengalihan status tahanannya kepada majelis hakim terkait kondisi kesehatannya yang disebut masih belum stabil.
“Sekali lagi, dengan rendah hati, permohonan kepada majelis untuk mengabulkan pengalihan status tahanan sehingga saya bisa operasi secepatnya. Terima kasih, yang mulia,” ujar Nadiem.
Selama proses persidangan berlangsung, kondisi kesehatan Nadiem memang kerap memburuk. Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan dakwaan tertunda hingga awal Januari 2026.
Meski berada dalam kondisi tersebut, Nadiem tetap membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.
Dalam sidang, ia menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, khususnya terkait penggunaan Chrome Device Management (CDM). Menurutnya, teknologi tersebut justru dirancang untuk meningkatkan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan.
"Jadinya saksi ahli hari ini menunjukkan betapa ironisnya kasus ini. Seperti contohnya CDM dibilang total loss menjadi kerugian negara, padahal CDM satu-satunya cara untuk meningkatkan transparansi, untuk memastikan tidak ada kerugian negara," kata Nadiem.
Ia menjelaskan, setiap laptop yang diadakan dalam periode 2019–2022 telah dilengkapi CDM untuk memantau penggunaan oleh siswa dan guru. Namun, aparat penegak hukum menilai fitur tersebut tidak memiliki manfaat dan memasukkan pengadaannya sebagai kerugian total sebesar Rp600 miliar.
"Program digitalisasi yang menambah transparansi dan akuntabilitas malah dituduh sebagai satu tindakan korupsi," lanjutnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa program pengadaan laptop tersebut tidak merugikan negara. Menurutnya, program tersebut justru memberikan efisiensi anggaran karena memilih perangkat dengan harga lebih rendah dari pasar serta menggunakan perangkat lunak gratis.
"Padahal program ini adalah bukan program yang menghasilkan kerugian, tapi malah penghematan anggaran karena dipilihnya yang lebih murah dari harga pasar, yang software-nya gratis," ucapnya.
Dalam perkaranya, jaksa mendakwa Nadiem telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun dalam pengadaan laptop Chromebook sepanjang 2019–2022. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,56 triliun disebut berasal dari dugaan penggelembungan harga pada 1,2 juta unit laptop.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Majelis mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang dibantarkan serta ketentuan hukum yang memberi hak kepada terdakwa untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Persidangan kasus korupsi adalah proses yang kompleks dan teknis. Melewatkan satu sesi persidangan saja bisa mengubah pemahaman terhadap konstruksi perkara.
Fickar mengatakan bahwa tindakan tersebut justru merugikan Nadiem sebagai terdakwa, karena proses persidangan menjadi terhambat.
Konferensi pers yang dilakukan tim penasehat hukum di luar persidangan sering kali digunakan untuk membangun narasi atau opini publik.
Tim medis menegaskan bahwa seluruh protokol kesehatan telah dipenuhi sebelum terdakwa menginjakkan kaki di ruang sidang.
Roy mengatakan bahwa dalam persidangan, Ina Liem mengaku tidak mengetahui terkait data elektronik maupun kajian teknis yang dijadikan dasar dalam pengadaan Chromebook.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved