Jaksa Soroti Rekening Irvian Bobby yang Tembus Rp75 Miliar

Muhammad Ghifari A
21/4/2026 07:42
Jaksa Soroti Rekening Irvian Bobby yang Tembus Rp75 Miliar
Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro(MI/M Ghifari A)

JAKSA penuntut umum mengungkap isi rekening terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, yang disebut mencapai sekitar Rp75 miliar. Besarnya jumlah tersebut membuat jaksa heran hingga menyebut rekening Bobby seperti “tak terbatas”.

Hal itu terungkap saat Bobby diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026) malam. Ia memberikan keterangan untuk terdakwa lain, termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Fahrurozi, serta pihak swasta Miki Mahfud dan Temurila.

Dalam persidangan, jaksa mendalami aliran dana yang diterima Bobby selama menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025. Bobby mengaku menerima setoran rutin sebesar Rp50 juta setiap minggu dari Sekarsari Kartika Putri.

“Saya diberikan setiap seminggu itu Rp50 juta oleh Saudara Sekar,” ujar Bobby di hadapan majelis hakim.

Namun, jaksa menyoroti ketidaksesuaian antara pengakuan tersebut dengan saldo rekening Bobby yang mencapai puluhan miliar rupiah.

“Di rekening Saudara itu sampai Rp75 miliar. Ini seperti tidak terbatas,” kata jaksa.

Selain setoran mingguan, Bobby juga mengaku menerima uang bulanan sebesar Rp35 juta dari terdakwa Supriadi. Ia menyebut penerimaan tersebut belum termasuk dana insidentil yang diberikan untuk kebutuhan tertentu.

Ia menjelaskan, dana insidentil biasanya diminta saat ada kebutuhan pimpinan. Selain itu, Bobby juga mengaku menerima tunjangan hari raya (THR) dan bonus akhir tahun. “THR dapat, bonus juga ada akhir tahun,” ujarnya. Bobby menyebut nominal THR dan bonus masing-masing sekitar Rp50 juta.

Ketika ditanya mengenai aliran dana di tingkat bawahannya, Bobby mengaku tidak mengetahui secara rinci. Ia menyebut setiap subkoordinator memiliki rekening masing-masing untuk menampung dana.

“Saya tidak tahu yang dikelola oleh setiap sub-koordinator, karena mereka memegang rekening masing-masing,” katanya.

Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Persidangan masih terus berlangsung untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya