Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI akan memanggil adik dari Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap di Bandung beberapa hari lalu.
Saksi kunci dari peristiwa tragis tersebut kini muncul dan menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan pasangan tersebut.
Dalam grup Telegram "Kawal Kasus Vina", beredar viral berita tentang penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong, buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon
POLDA Jawa Barat masih memburu dua dari tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eki, warga Cirebon, yang sudah buron sejak tujuh tahun lalu.
Penggeledahan rumah Pegi Setiawan yang berlangsung lebih dari tiga jam ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tempat tinggal tersangka.
Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan alias Egi selama delapan tahun ini bermukim di Desa Lepongpongan, Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yang dikenal sebagai Pegi alias Perong, telah menyamar sebagai seorang kuli bangunan selama delapan tahun
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 silam
Sebanyak empat orang narapidana yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon pada tahun 2016 lalu, telah dipindahkan sementara ke Kebonwaru Bandung.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu DPO atau buronan pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, yakni Pegi alias Perong.
Kemampuan polisi serta kelengkapan teknologi sudah lebih mumpuni. Hal tersebut bisa mendukung Polri untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke akarnya.
Komnas HAM menyatakan pada 13 September 2016, telah menerima pengaduan dari kuasa hukum
Beredar kabar di media sosial menyebutkan DPO pembunuhan Vina Cirebon berada di Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu melakukan pencarian.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved